Kalapas Lowokwaru Bantah Ada Napi Kirim Ekstasi ke Bali

Kepala Lapas Klas I Lowokwaru Kota Malang, Krismono.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru di Kota Malang, Jawa Timur, Krismono, membantah kabar adanya warga binaan yang mengirim 500 butir pil ekstasi ke Bali dari dalam Lapas. Krismono justru berharap polisi untuk menelusuri, membuktikan dan menuntaskan informasi tersebut.

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

"Saya kaget mendengar kabar itu langsung kami klarifikasi. Siapa pengirimnya namanya tidak ada, kemudian hanya ada nomer handphone itu pun tidak aktif, apalagi alamat Lapas Kepanjen Kabupaten Malang, ini sudah tidak benar," kata Krismono, Sabtu, 13 Agustus 2016.

Mendapati informasi itu Krismono langsung memberi perintah Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lowokwaru untuk melakukan investigasi terkait indikasi pengiriman ekstasi dari dalam Lapas. 

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

"Minimal ada inisialnya tapi ini kan tidak, tapi itu informasi penting tetap kita tindak. Memang ada pindahan dari Lapas Kerobokan tapi saya lihat rutin ke Pura religius orangnya, kita cek di kamar tidak ditemukan adanya HP kita sudah benar-benar menerapkan zero HP (hanephone) dan narkoba," papar Krismono.

Lanjut Krismono, selama ini Layaran dari Kerobokan hanya ada dari Lapas Porong kemudian dipindah ke Malang. Bukan layaran dari Lapas Kerobokan ke Madiun kemudian ke Malang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

"Begitu ada berita ini langsung saya tindak tidak boleh dibiyarkan kita pun sifatnya meraba-raba ada dua orang setelah digeledah tidak ditemukan HP sama sekali. Karena jika ada isu narkoba Kalapas bisa diganti," ucap Krismono.

Ada dua warga binaan layaran dari Lapas Kerobokan dengan kasus narkoba di Lapas Lowokwaru, yaitu I Gede Semana dengan hukuman penjara 9 tahun 2 bulan dan I Ketut Darmadi dengan hukuman penjara 10 tahun 2 bulan.

"Setelah kita geledah nihil HP dan Narkoba. Informasi itu harus dituntaskan dan dibuktikan kita sangat terbuka dan selalu siap bekerja sama," tegas Krismono.

Krismono menjelaskan selama ini LP Lowokwaru Kota Malang, rutin melakukan razia sebanyak dua kali dalam seminggu. Pihak Polda Bali sampai saat ini juga belum mengkonfirmasi dengan pihak LP Lowokwaru terkait indikasi pengiriman ekstasi ini.

"Segera kirim petugas dan konfirmasi seharusnya. Kita rutin razia, masuk akal tidak ada ratusan ekstasi di dalam Lapas," ujar Krismono. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya