Penganiaya Guru di Makassar Menyesal dan Mohon Maaf
- pixabay.com
VIVA.co.id – Adnan Ahmad, tersangka penganiayaan guru arsitek Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar, Dasrul, menyesal telah menganiaya guru tersebut. Adnan yang berusia 43 tahun itu mengaku khilaf dan berharap Dasrul dan masyarakat bisa memaafkannya.
Adnan menuturkan, tidak menyangka kedatangannya ke sekolah anaknya, MA (15 tahun) saat itu berujung penganiayaan yang membuat heboh masyarakat Tanah Air.
"Saya sangat menyesal melakukan itu, kejadiannya spontan. Padahal, saya waktu itu hanya bermaksud menemui kepala sekolah dan guru, karena anak saya menelepon, katanya dipukul gurunya," kata dia, Sabtu 13 Agustus 2016.
Saat memasuki halaman sekolah dan hendak menuju ruangan kepala sekolah, tiba-tiba dia berpapasan dengan Dasrul. Ia langsung saja menanyakan terkait pemukulan anaknya itu. "Tiba-tiba emosi saya tidak tertahan dan refleks memukulnya, itu mungkin karena emosi," jelasnya.
Dengan kejadian ini, ia hanya pasrah dan siap menghadapi proses hukum. Namun, Adnan tetap berharap mendapat keadilan.
"Saya menyesal, tetapi semuanya sudah terjadi. Tetapi, saya tetap berharap keadilan, apalagi anak saya jadi korban," tuturnya.
Sebelumnya, Adnan melaporkan balik Dasrul, karena anaknya sempat dipukul oleh Dasrul di kelas sebelum diminta keluar ruangan.
Kepala Kepolisian Sektor Tamalate Makassar Komisaris Azis Yunus mengatakan, jajarannya tetap memproses laporan tersebut.
"Kita tetap proses dan menunggu bukti berupa hasil visum dan meminta keterangan saksi," katanya, Jumat 12 Agustus 2016. (asp)