JK: Tak Ada Lagi Negosiasi Pembebasan 11 Sandera WNI
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan kelompok bersenjata asal Filipina, yakni Abu Sayyaf terus bertambah. Sampai hari ini totalnya sudah 11 WNI yang menjadi tawanan menunggu untuk diselamatkan.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa tidak akan ada lagi negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk membebaskan para sandera. Sebab, negosiasi yang selama ini telah dilakukan justru malah menambah masalah.
"Kita tidak ingin lagi ada negosiasi yang tentu ternyata lebih menambah masalah. Itu msalahnya di situ, seperti ini dilema yang kita hadapi. Jadi semuanya ada risiko. Tapi kita ambil risiko sebagai negara yang paling wajarlah untuk kita lakukan," ujar JK sapaan Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat 12 Agustus 2016.
JK menegaskan, pemerintah Indonesia, kini sepenuhnya berharap kepada pemerintah Filipina, untuk menyelamatkan 11 sandera WNI yang masih ditawan.
"Ya seperti beberapa kali pemerintah sampaikan, kita ingin membebaskan itu secara government to government. Pemerintah Filipinalah yang kita harapkan secara serius untuk membebaskan warga kita," tegas JK.
Atas permintaan itu, menurut JK, pemerintah Filipina telah dengan serius melakukan operasi pembebasan para sandera.
"Seperti kita lihat, pemerintah Filipina sangat serius melaksanakan operasi besar-besaran di Sulu, wilayah Selatan Filipina. Mudah-mudahanlah secepatnya berhasil," ungkap JK.
Diketahui, sampai saat ini masih ada 11 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Terakhir, penculikan seorang WNI berpangkat kapten kapal nelayan penangkap udang berbendera Malaysia bernama Herman bin Manggak menjadi korbannya.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kinabatangan Sabah, Malaysia, berbatasan dengan perbatasan laut Filipina, Rabu 3 Agustus 2016 .
Sebelumnya, tiga WNI juga disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia, Sabtu 9 Juli 2016. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia. Bahkan, sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Penyanderaan itu terjadi pada Senin 20 Juni 2016 lalu. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan uang sebesar Rp 60 miliar. Dengan demikian, total 11 WNI masih disandera.