Jusuf Kalla: Memukul Guru adalah Dosa Besar
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan kasus seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan 2 Makassar, Dahrul (52) yang dianiaya oleh orangtua siswanya, Adnan Achmad (43), saat proses belajar berlangsung di Makassar. Imbas penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka-luka memar di wajahnya dan mulut serta hidungnya mengeluarkan darah.
"Jadi tentu kita sesalkan. Di Makassar itu ada suatu ajaran zaman dulu, bagaimana guru itu harus dihormati. Mencela atap rumah guru pun jangan, apalagi memukul, wah itu dosa besar," kata JK sapaaan Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat, 12 Agustus 2016.
JK mengakui, jika dahulu kala, ada perilaku guru yang berlebihan. Bahkan, memukul murid dengan rotan pun dianggap hal yang biasa. Namun kini, JK mengklaim, budaya kekerasan tersebut telah tidak ada.
"Ada perubahan-perubahan dalam sistem (Undang-undang 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Kalau sampai dengan tahun 70-an, guru memukul murid dengan rotan itu suatu hal biasa saja. Tapi dengan adanya aturan UU baru ini tak seperti itu. Apalagi, memukul guru lebih tidak boleh lagi, jadi pasti salah," ujar JK.
Sebelumnya, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52), dianiaya oleh orangtua siswanya, Adnan Achmad (43), saat proses belajar berlangsung, Rabu 10 Agustus 2016. Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka-luka memar di wajahnya dan mulut serta hidungnya mengeluarkan darah. Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.
Penganiayaan ini terjadi setelah anak Adnan, Muh Alif (15), tidak mengerjakan tugas dan dihukum oleh Dahrul. Alif juga tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku. Alif lalu menelpon ayahnya dan menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya. Tidak lama kemudian, Adnan datang dan langsung memukul wajah korban.