Jokowi: Titik Api Kebakaran Hutan Turun 74 Persen Tahun Ini

Pemantauan titik api
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Feny Selly

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kinerja penanganan dan pengendalian kebakaran hutan pada 2016 sudah cukup baik. Jumlah titik api tahun ini menurun drastis dibandingkan pada 2015.

Mungkinkah Fatwa Agama Cegah Kebakaran Hutan di Indonesia?

"Laporan yang saya terima saya kira sangat bagus, ada penurunan yang signifikan 74 persen kalau dibandingkan tahun yang lalu," ujar Jokowi dalam pembukaan rapat kabinet terbatas, di kantornya, Jumat, 12 Agustus 2016.

Meski penurunan titik api sangat drastis, Jokowi mengingatkan, titik api atau hotspot masih banyak di seluruh Indonesia.

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2020

Jokowi menyebutkan, ada 217 titik api yang harus diwaspadai. Untuk itu, dia meminta agar langkah penanganannya lebih cepat dan terpadu oleh semua instansi yang terlibat di dalamnya. "Jangan sampai api yang sudah ada ini dibiarkan tambah. Tapi kalau diselesaikan lebih awal saya kira akan sangat lebih bagus," kata mantan Gubernur DKI itu.

Saat ini, beberapa titik api yang perlu diwaspadai, seperti yang ada di Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Ia meminta, agar titik api ini segera dipadamkan. Sebab, jika  terus bertambah, penyelesaiannya lebih sulit.

RUU Cipta Kerja, Jokowi Lemahkan Penegakan Hukum Lingkungan

Apalagi, lanjut Jokowi, mulai Agustus ini terjadi kemarau sehingga perlu diwaspadai penyebaran titik apinya. "Ini saya kira titik kritisnya ada di bulan Agustus, September, Oktober," katanya.

Sebelum itu terjadi, Jokowi kembali mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kapolri dan Panglima TNI, untuk kembali menyiagakan personelnya di lapangan. Hal itu agar dapat melakukan deteksi dan penanganan sedini mungkin.

Imbauan serupa dikemukakan Jokowi tahun lalu, saat peristiwa kebakaran hutan 2015. Saat itu, Presiden meminta Kapolri dan Panglima TNI, mengefektifkan jajaran terkait di bawahnya dari Polres hingga Polsek dan Kodim hingga Korem, untuk ikut terlibat dalam penanganan dini kebakaran hutan.

"Perjanjian kita saat itu sudah jelas, ada reward dan punishment. Saya enggak ulang lagi apa punishment-nya," kata Jokowi.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya