Belum Ada Pejabat Mabes yang Diperiksa Terkait Freddy

Ketua Tim Investigasi Komjen Dwi Priyatno, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Ketua Setara Institute, Hendardi Supanji dan Effendy Gazali, Kamis (11/8/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Ketua Tim Investigasi Independen Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno, memastikan bahwa anggaran tim pencari fakta gabungan akan diambil dari internal Kepolisian. Namun, dia tak bersedia merinci berapa nominal anggaran yang disiapkan untuk tim dalam melakukan penelusuran testimoni almarhum Freddy Budiman kepada Koodinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.

Maling Spesialis Bobol Toko Ditembak Kakinya Usai Beraksi

"Kita kan ada anggaran dana operasional Kapolri," kata Dwi Priyatno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Agustus 2016.

Dwi menambahkan, sampai saat ini belum ada perwira tinggi (Pati) Polri yang dimintai keterangan oleh tim pencari fakta gabungan terkait aliran dana dari Freddy Budiman kepada pejabat di Mabes Polri yang jumlahnya mencapai Rp90 miliar. Sampai saat ini baru Jhony Suhendar, adik kandung dari terpidana mati Freddy Budiman yang diperiksa.

Prabowo Instruksikan TNI dan Polri Terlibat Program Makan Bergizi Gratis

."Belum ada (Pati Polri) yang diperiksa," ujarnya.

Seperti diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim independen untuk melakukan investigasi atas testimoni Freddy Budiman. Tim berjumlah 18 orang yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno.

Kronologi Majikan Tusuk Sekuriti Rumah Mewah di Bogor Hingga Tewas

Sementara anggotanya terdiri dari Divisi Hukum Polri, perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), penggiat HAM Hendardi dan Pengamat Komunikasi Efendi Ghazali. Tim investigasi disebutkan akan bekerja dua sampai tiga bulan ke depan.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP, Demosi 8 Bulan hingga 1 Tahun

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP Didemosi 8 Bulan Sampai 1 Tahun

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025