Guru Ditangkap, Dituduh Cabuli Delapan Murid

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id - Seorang guru Sekolah Dasar di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial SU diduga melakukan pencabulan terhadap delapan muridnya. Pria 52 tahun itu ditangkap aparat Polres Bantaeng setelah salah satu satu orangtua murid, HS, 35 tahun, melaporkan pelaku bahwa anaknya, DL (10), telah dicabuli oleh pelaku.

Pemuda 18 Tahun di Banjarmasin Ditangkap atas Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, aksi bejat SU sudah berlangsung selama dua tahun. Dari keterangan beberapa korban, kata Barung, pelaku meminta muridnya meraba-raba alat vitalnya. Bahkan, salah seorang korbannya mengaku sudah disetubuhi oleh SU.

Kasus ini terungkap saat seorang korban, murid kelas empat, DL, 10 tahun, melapor ke guru lainnya. Kepada gurunya tersebut, lanjut Frans Barung, DL mengaku telah disetubuhi oleh gurunya, SU. Sedangkan temannya diraba-raba alat vitalnya oleh pelaku.

Kompol Nurma Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

"Kemudian penyidik kepolisian melakukan pengembangan dan terungkap ada murid lainnya juga jadi korban. Total ada delapan murid jadi korban," kata Frans, Jumat 12 Agustus 2016.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantaeng langsung berkordinasi dengan kepla desa setempat agar diberikan pemahaman kepada warga untuk tidak main hakim sendiri. Sementara murid lainnya didampingi orangtua untuk dimintai keterangan sekaligus dilakukan visum terhadap korban.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

"Sudah dilakukan mediasi dengan kepala desa dan para orangtua korban agar tidak bertindak hakim sendiri tapi mempercayakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum," kata Frans Barung.

(ren)

Ilustrasi Pencabulan anak

Polisi Dalami Dugaan Pencabulan di Pesantren Jakarta Timur, Satu Pelaku Masih Diburu

Polres Metro Jakarta Timur telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan pencabulan santri di salah satu pesantren di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025