Pertemuan Jokowi dan Wantimpres Singgung Kasus Haris Azhar

Jokowi bersama Anggota Wantimpres Sidharto Danusubroto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Pembahasan termasuk menyinggung masalah hukum Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Soal Kabinet Jilid II, Haris Azhar: Yang Kasihan ‘Rumput di Bawah'

Wantimpres dipimpin langsung oleh Ketua Sri Adiningsih, bersama sejumlah anggota yakni Sidarto Danusubroto, Rusdi Kirana, dan Hasyim Muzadi.

Sidarto mengakui, pembahasan dengan Presiden Jokowi meliputi banyak hal. Seperti masalah ekonomi, tax amnesty, hingga soal kasus hukum Haris Azhar, yang membeberkan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman, terkait keterlibatan aparat hukum dalam peredaran narkoba.
Pengacara Ungkap Menyedihkannya Hidup eks Karyawan Freeport
 
"Sedikit (menyinggung kasus Haris Azhar). Pokoknya beliau endors untuk diam," kata Sidarto, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2016.
Haris Azhar: Indonesia Sudah Bubar sebagai Bangsa
 
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam menyikapi masalah narkoba ini, tidak pernah akan melakukan kompromi. "Ya beliau (Jokowi) tekadnya kan mana ada kompromi beliau dengan soal narkoba, dengan soal begitu nggak ada kompromi lah beliau," ujar Sidarto.
 
Sehingga menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, memang selayaknya dibongkar saja. Mengingat, kasus ini sudah terjadi sejak 2012 lalu. "Itu peristiwa 2012 kan, yang selama ini terpendam ya. Ya saatnya sekarang dibongkar lah, setuju nggak. Ya dibongkar saja lah," ujarnya menambahkan.
 
Pembahasan dengan Presiden, juga menyangkut masalah tax amnesty. Sidarto mengaku optimis dengan kebijakan ini mengingat antusias masyarakat yang tinggi saat sosialisasi di beberapa daerah seperti Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Semarang.
 
Selain itu, Sidarto juga mengatakan pihaknya membahas masalah human rights. Termasuk masalah kasus 1965 yang sempat ramai dibicarakan.  "Kita singgung soal sana. Rekomendasi," katanya.
 
Mengenai ini, mantan ajudan Presiden Soekarno ini mengatakan, masalah hak asasi manusia ini harus dituntaskan segera. Agar tidak menjadi beban sejarah masa-masa yang akan datang. "Memang itu salah satu hutang sejarah pada generasi ini yang harus kita rampungkan dengan bijaksana."
 
(mus) 
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Eks Sekretaris MA Nurhadi buronan KPK. Tak juga ditangkap-tangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020