Riset Komnas HAM: Polisi Lalai dalam Kerusuhan Tanjungbalai
- ANTARA FOTO/Anton
VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, Kepolisian lalai dalam peristiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Kota , Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
"Ketidaksiapsiagaan baik Kepolisian resor maupun yang berbatasan dengan kota itu dalam antisipasi kerusuhan massa yang berbau SARA," kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan , Natalius Pigai di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Kamis, 11 Agustus 2016.
Menurut dia, anggota Kepolisian di belum mampu mengendalikan amuk massa, serta lamban sehingga akhirnya bentrokan terjadi. "Aparat keamanan lamban mengantisipasi amuk massa sehingga sebabkan perusakan dan pembakaran 15 bangunan rumah ibadah. Kehadiran aparat itu sendiri tiba ke lokasi setelah satu hingga dua jam peristiwa itu terjadi," katanya.
Kerusuhan di terjadi lantaran dipicu oleh volume pengeras suara Masjid Al Makshum. Seorang warga dilaporkan menegur pengurus masjid. Namun, diduga keluhan itu dilakukan dengan cara yang kasar, sehingga pengurus masjid tersinggung.
Kejadian kemudian melebar menjadi pergerakan massa yang mengamuk. Massa membakar, merusak, bahkan menjarah beberapa vihara di . Massa juga dikabarkan merusak, dan membakar sejumlah mobil dan sepeda motor dalam peristiwa itu. Atas kejadian itu, pihak Kepolisian sejauh ini telah menetapkan 21 orang tersangka, beberapa diantaranya masih di bawah umur.
(mus)