Siswa Tewas Main Game Online, Polisi Minta Warnet Diawasi
- m.chandrataruna/VIVAnews
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur meminta instansi terkait melakukan pengawasan terhadap warung internet (warnet) dan sejenisnya yang menyediakan layanan game online. Pengelola warnet juga diminta membatasi waktu kunjungan bagi penikmat dunia maya dan game online.
Imbauan itu disampaikan Polda Jatim menyusul adanya kasus siswa tewas saat main game online di warnet di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat, 5 Agustus 2016 lalu.
Pelajar berprestasi malang itu bernama Naufal Hanifa Abdulrahman (18 tahun), warga Desa Terusan, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah di daerah agar melakukan pengawasan terhadap warnet dan tempat penyedia game online lainnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, kepada VIVA.co.id, pada Kamis, 11 Agustus 2016.
Perwira kelahiran Yogyakarta itu mengimbau agar pengusaha warnet membatasi waktu buka dan mengawasi pengunjung saat bermain online.
"Waktu bermain pengunjung harus dibatasi. Waktunya belajar jangan kasih siswa main game online," ujar Argo.
Dia juga mengimbau masyarakat penikmat game online agar membatasi diri saat bermain di dunia maya. "Pengunjung warnet juga harus tahu diri. Waktunya bekerja ya bekerja, waktunya belajar ya belajar," kata Argo.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Mojokerto, Inspektu Satu Polisi Suyoto, mengatakan bahwa instansi yang berwenang melakukan pengawasan warnet ialah Kominfo.
Polisi tidak bisa melakukan penindakan. "Kami minta Kominfo agar melakukan pengawasan," ucapnya.
Terkait kasus kematian Naufal saat main game online, Suyoto menjelaskan bahwa Kepolisian tidak menindaklanjuti kasus itu atas permintaan keluarga korban.
"Orang tuanya tidak mau korban diautopsi. Keluarganya mengikhlaskan," ujar Suyoto.
(ren)