Patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Klaten Dirusak

Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja di Minggiran, Plawikan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA.co.id - Patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja di Minggiran, Plawikan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, dirusak orang tak dikenal. Aparat Polres Klaten masih menyelidiki untuk mengetahui pelaku serta motif perusakan patung itu.
 
Koster Gereja Santo Yusuf Pekerja, Yohanes Sumarsono, menjelaskan pertama kali mengetahui patung Yesus roboh terjatuh saat dia berdoa di gereja. Saat itu, patung Yesus sudah terjatuh dan lengan tangan kanan rusak. Sementara, patung Bunda Maria tidak ada di tempat biasanya.
 
"Patung Tuhan Yesus posisinya sudah tertelungkup dan rusak di bagian tangan kananya. Sedangkan patung Bunda Maria hilang, setelah itu saya coba cari ke sungai di samping gereja ketemu. Alas patung ada di bibir sungai, terus patung Bunda Maria ada di tengah aliran sungai," katanya ketika ditemui di Gereja Santo Yusuf Pekerja pada Rabu malam, 9 Agustus 2016.
 
Dia langsung mengabarkan kepada pihak Gereja terkait penemuan itu. Setelah itu, Gereja langsung melaporkan kepada Kepolisian.
 
"Patung Tuhan Yesus yang roboh jatuh itu tingginya sekitar 1,75 meter dan berbobot 20 kilogram. Sementara itu patung Bunda Maria itu memiliki tinggi sekitar 1,6 meter dan berar 15 kilogram. Saat ini kedua patung itu disimpan di Gereja," ujarnya.
 
Kapolres Klaten, Ajun Komisaris Besar Faizal, mengatakan laporan adanya dugaan perusakan patung Yesus dan Bunda Maria diterima Polsek Jogonalan pada Selasa lalu. Berdasarkan keterangan Romo Sukomulyono, saat Selasa siang, sempat mendengar suara seperti benturan. Lantas, Romo pun mengira suara tersebut adalah suara atap jatuh. 
 
"Saat itu romo mendengar suara 'bluk' tapi tidak begitu memedulikannya. Setelah itu romo langsung berangkat ke Yogyakarta.? Tiba-tiba ada kabar dari Gereja soal patung yang rusak, kemudian beliau pulang ke Gereja," ujarnya.
 
Polisi langsung menyelidiki kasus dugaan perusakan patung Yesus dan Bunda Maria itu. Polisi telah memeriksa tiga saksi, di antaranya, pihak Gereja, pencari pasir di sungai, dan seorang perempuan.
Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati
 
Ketika disinggung mengenai motif dari perusakan itu, Faizal belum bisa menyimpulkan karena masih penyelidikan. Namun berdasarkan penyelidikan, pelaku yang diduga melakukan perusakan sekira dua orang.
Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara
 
"Kemungkinan dua orang yang melakukan dugaan perusakan itu. Kita nanti juga akan lihat dari rekaman CCTV milik Gereja yang masih aktif," katanya.
Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022