Haris Azhar Klaim Punya Informasi Lain Soal Freddy Budiman

Haris Azhar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengaku mempunyai sejumlah informasi lain, selain yang dituangkan dalam tulisannya - yang diklaim dari hasil wawancara dengan gembong narkoba, Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi mati.

"Kita profiling, verifikasi dokumen hasil putusannya kemudian dari hal itu saya mendapatkan satu informasi pentingĀ  saya cuma nunggu presiden bikin tim, kita kasih informasi saya tidak bilang data ya," kata Haris Azhar di Jakarta Selatan, Rabu, 10 Agustus 2016.

Namun, Haris enggan terlalu dini mengungkap informasi itu ke publik sebelum Presiden Joko Widodo membuat tim independen untuk menelusuri kebenaran testimoni Freddy Budiman yang disampaikan ke Haris.

"Kalau presiden buat tim kita kasih informasi," ujar dia.

Haris mengklaim, informasi yang akan dia sampaikan nanti tidak menutup kemungkinan akan mengungkap masalah predaran narkoba di Tanah Air. "Nantilah. sabar ajalah," tutur dia.

Tak Ada Aliran Dana Rp90 Miliar dari Freddy Budiman

Haris sebelumnya merasa keberatan jika diminta membuktikan kesaksian Freddy Budiman, mengenai adanya keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba. Meski dia merupakan pihak yang menyebarkan kesaksian Freddy itu pada publik.

Menurut Haris, tindakannya ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat. Sementara pembuktian, seharusnya dilakukan oleh instansi yang disebutkan Freddy dalam kesaksiannya itu.
DPR Bentuk Panja Usut Testimoni Freddy Budiman

"Jangan menyuruh saya, seorang Haris Azhar disuruh membuktikan. Jaksa Agung bilang suruh bawa kuitansi, memang kita lagi beli buku. Repot sekali masyarakat berpartisipasi," kata Haris dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 9 Agustus 2016.
Tim Independen Polri Bakal Bertemu Pengacara Freddy Budiman

Haris juga meminta alasan kesaksian Freddy itu baru dikeluarkannya 2 tahun setelah diungkapkan tidak diperpanjang. Menurut Haris, yang harus menjadi fokus adalah cara dan niat instansi penegak hukum melakukan pembenahan.

"Buat saya, mohon maaf nih ya, saya kan sebetulnya mau membantu, tidak usahlah menyerang saya dengan alasan kenapa 2 tahun lalu," ujar Haris.

(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya