Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir
Rabu, 10 Agustus 2016 - 17:40 WIB
Sumber :
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Tim investigasi yang dibentuk Polri, akan menelusuri semua anggota polisi yang pernah menangani kasus terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran pengakuannya pada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar.Â
Baca Juga :
DPR Bentuk Panja Usut Testimoni Freddy Budiman
Dalam testimoninya pada Haris, Freddy mengaku ada oknum TNI, Polri, dan Badan Nasional Narkotika, yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
"Tim akan menelusuri petugas yang berurusan dengan Freddy, dalam hal ini Bareskrim atau satuan wilayah yang tangani narkoba," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Agustus 2016.
Tak hanya itu, tim investigasi juga akan menelusuri para pihak yang menanganinya saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, baik saat masih di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, maupun Lembaga Pemasyarakatan Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun penelusuran akan dimulai dari lingkaran terdekat Freddy, selama dia menjalani proses hukum sebagai bandar narkoba.
"Langkah dari tim konfirmasi ke sumber Freddy, pengacaranya, berkas perkara pledoi, dan hal-hal yang diketahui petugas Lapas, yang selama ini menempatkan Freddy Budiman di tahanan," kata Boy.
Tim investigasi ini dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno, serta perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional, dan unsur masyarakat sipil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar pengakuan Freddy Budiman ditelusuri kebenarannya. Presiden tak mau ada oknum di lembaga negara yang terkait dengan jaringan narkoba.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tak hanya itu, tim investigasi juga akan menelusuri para pihak yang menanganinya saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, baik saat masih di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, maupun Lembaga Pemasyarakatan Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.