Anies Baswedan Menolak Komentari Wacana Full Day School

Anies Baswedan saat menjabat Mendikbud mengunjungi SDN 01 Lebak Bulus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy untuk menerapkan full day school memicu pro dan kontra. Bahkan belakangan ada orangtua siswa yang membuat petisi online menentang penerapan full day school yang batal direalisasikan dalam bentuk kebijakan itu.

Beli Tempe dan Kue Cucur, Anies Minta Didoakan Menang

Wacana full day school untuk pendidikan dasar menurut Muhadjir Effendy bisa menjadi cara untuk mewujudkan visi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Saat terjadi pro dan kontra soal wacana ini, mantan Mendikbud, Anies Baswedan yang digantikan Muhadjir Effendy memilih tak berkomentar.  

Anies yang digeser pada perombakan kabinet atau reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi mengatakan, dia merasa tak pas jika menanggapi isu tersebut.  

Jokowi Segera Uji Coba Full Day School

"Mengenai full day school saya tidak mau berkomentar. Saya sudah selesai menjabat," ujar Anies yang ditemui di Tebet, Jakarta Selatan saat menghadiri sebuah acara konferensi pers di Jakarta, 10 Agustus 2016.

Anies yang menjabat sebagai Mendikbud sejak tahun 2014 hingga tahun 2016 ini mengaku bahwa ia ingin menghormati apapun keputusan Mendikbud Muhadjir.

Jokowi Minta Full Day School Diisi 'Penguatan Kebudayaan'

"Dan saya ingin menghormati menteri baru dan cara menghormatinya adalah dengan memberi ruang sepenuhnya untuk Beliau menentukan arah, menentukan kebijakan termasuk full day school ini. Jadi saya ingin menjaga etika dengan tidak ikut mengomentari pejabat penggantinya," ujar mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Pendiri dan Ketua Yayasan Indonesia Mengajar ini juga enggan berkomentar tentang kesesuaian konsep full day school jika diterapkan di Indonesia.

"Saya tidak mau berkomentar," ujar Anies menegaskan.

(mus)

Anies Baswedan di Muara Bahari, Jakarta Utara.

Saat Anies Ditantang Lindungi Penghuni Lahan Sengketa PT KAI

PT KAI mempunyai sertifikat nomor 71/1988 atas lahan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2016