Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi
Rabu, 10 Agustus 2016 - 15:00 WIB
Sumber :
- Pixabay/Jushemannde
VIVA.co.id - Seorang wartawan bernama Adnan Ahmad (43 tahun) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya Dasrul (52 tahun), guru SMK Negeri 2 Makassar pada Rabu, 10 Agustus 2016.
Peristiwa penganiayaan guru mata pelajaran Arsitektur itu berawal saat anak Adnan tiba-tiba menelepon orang tuanya karena dipukul sang guru gara-gara tidak membawa alat dan buku gambar.
"Orang tuanya datang ke sekolah gara-gara anaknya dipukul dan disuruh keluar kelas, namun terjadi cekcok hingga guru tersebut dipukul di bagian wajah," kata Kepala Kepolisian Sektor Tamalate, Komisaris Polisi Muhammad Yunus.
Polisi yang mendapat informasi dari sekolah langsung menuju lokasi dan menangkap Adnan dan Dasrul. Polisi masih memeriksa terduga pelaku dan korban, termasuk saksi mata saat kejadian.
"Langsung kami amankan lokasi untuk menghindari amukan siswa, karena siswa di sekolah itu sempat mengejar Adnan Ahmad dan hampir mengeroyoknya," ujar Yunus.
Di hadapan polisi, Adnan mengaku datang ke sekolah ingin bertemu guru itu. Dia mengaku refleks menonjok hidung korban hingga berdarah karena emosi.
"Dia terlalu nyolot saat kami bertemu. Jadi, saya langsung tonjok mukanya," kata Adnan, yang berprofesi sebagai jurnalis pada harian koran lokal.
Dasrul, sang guru, mengaku hanya memberi hukuman kepada muridnya karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah dan tidak membawa alat gambar. Ia berterus terang pula memukul siswanya karena mengeluarkan kata-kata tidak pantas saat siswa diminta keluar ruang kelas. (ase)
Baca Juga :
Wartawan CNN Ditangkap saat Meliput Aksi Protes di Minneapolis
Mereka ditangkap karena menolak untuk disuruh pindah.
VIVA.co.id
29 Mei 2020
Baca Juga :