Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda

Dukungan terhadap aktivis KontraS Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Kepolisian Republik Indonesia menunda sementara waktu pengusutan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh
, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).


"Fokus di tim independen, laporan pencemaran nama ditunda dulu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu, 10 Agustus 2016.


Tim independen yang dimaksud Boy adalah tim yang sebelumnya telah dibentuk Polri untuk mencari kebenaran informasi yang disampaikan oleh terpidana mati
kepada
.


Nantinya, jika di dalam prosesnya ditemukan ada bukti permulaan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi, maka kemudian laporan itu akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.


"Fakta-fakta temuan tim investigasi, nanti bisa jadi pro justisia. Bisa jadi bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti di Bareskrim," ujar Boy.


Namun, kata Boy, hal itu perlu diklarifikasi terlebih dahulu apakah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, atau adanya dugaan gratifikasi oleh oknum tertentu.


Haris Azhar baru-baru ini mengeluarkan informasi soal pengakuan
soal keterlibatan sejumlah oknum di Polri, TNI dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam jaringan bisnis narkoba di Indonesia.


Pengakuan
kepada Haris, melibatkan banyak pihak saat berbisnis narkoba. Uang ratusan miliar pun mengalir ke sejumlah pihak untuk kelancaran bisnis narkoba
.

Bertemu Buwas, Haris Azhar Bahas Penyelidikan Internal BNN

Atas penyampaian itulah
Panglima TNI Perkirakan Jenderal Teman Freddy Sudah Pensiun
pun dilaporkan ke polisi oleh TNI dan BNN termasuk Mabes Polri. Ia dianggap mencemarkan nama baik institusi atas pengakuannya tersebut. (ase)
Koalisi LSM Dirikan Posko Pengaduan Aparat Terlibat Narkoba

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Eks Sekretaris MA Nurhadi buronan KPK. Tak juga ditangkap-tangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020