Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda
Rabu, 10 Agustus 2016 - 14:55 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Kepolisian Republik Indonesia menunda sementara waktu pengusutan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh
, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).
"Fokus di tim independen, laporan pencemaran nama ditunda dulu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu, 10 Agustus 2016.
Tim independen yang dimaksud Boy adalah tim yang sebelumnya telah dibentuk Polri untuk mencari kebenaran informasi yang disampaikan oleh terpidana mati
kepada
.
Nantinya, jika di dalam prosesnya ditemukan ada bukti permulaan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi, maka kemudian laporan itu akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Namun, kata Boy, hal itu perlu diklarifikasi terlebih dahulu apakah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, atau adanya dugaan gratifikasi oleh oknum tertentu.
Haris Azhar baru-baru ini mengeluarkan informasi soal pengakuan
soal keterlibatan sejumlah oknum di Polri, TNI dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam jaringan bisnis narkoba di Indonesia.
Pengakuan
kepada Haris, melibatkan banyak pihak saat berbisnis narkoba. Uang ratusan miliar pun mengalir ke sejumlah pihak untuk kelancaran bisnis narkoba
.
Atas penyampaian itulah
pun dilaporkan ke polisi oleh TNI dan BNN termasuk Mabes Polri. Ia dianggap mencemarkan nama baik institusi atas pengakuannya tersebut. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, kata Boy, hal itu perlu diklarifikasi terlebih dahulu apakah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, atau adanya dugaan gratifikasi oleh oknum tertentu.