Dugaan Suap Politikus Demokrat, KPK Konfrontir para Saksi
Rabu, 10 Agustus 2016 - 11:58 WIB
Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap proyek pembuatan 12 ruas jalan di Sumatera Barat, yang menyeret anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Proyek tersebut masuk dalam APBNP 2016.
Para tersangka yang diperiksa hari ini oleh penyidik KPK adalah Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, Noviyanti yang merupakan staf pribadi Putu di DPR, dan Suhemi dari swasta.
Putu diduga menerima uang terkait pengurusan proyek infrastruktur jalan di Sumatera Barat melalui transfer antarbank. Uang yang ditransfer mencapai Rp500 juta dalam 3 termin yaitu Rp150 juta, Rp300 juta, dan Rp50 juta. Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang SGD40 ribu dari kediaman Putu dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, I Putu Sudiartana sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, Yogan Askan seorang pengusaha, Novianti, staf pribadi Putu, dan Suhemi dari swasta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Putu diduga menerima uang terkait pengurusan proyek infrastruktur jalan di Sumatera Barat melalui transfer antarbank. Uang yang ditransfer mencapai Rp500 juta dalam 3 termin yaitu Rp150 juta, Rp300 juta, dan Rp50 juta. Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang SGD40 ribu dari kediaman Putu dalam operasi tangkap tangan (OTT).