Haris Azhar Tak Mau Dibebani Pembuktian Pengakuan Freddy

Dukungan terhadap Aktivis Kontras Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar merasa keberatan jika diminta membuktikan kesaksian Freddy Budiman, mengenai adanya keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba. Meski dia merupakan pihak yang menyebarkan kesaksian Freddy itu pada publik.

Menurut Haris, tindakannya ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat. Sementara pembuktian, seharusnya dilakukan oleh instansi yang disebutkan Freddy dalam kesaksiannya itu.

"Jangan menyuruh saya, seorang Haris Azhar disuruh membuktikan. Jaksa Agung bilang suruh bawa kuitansi, memang kita lagi beli buku. Repot sekali masyarakat berpartisipasi," kata Haris dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 9 Agustus 2016.

Haris juga meminta alasan kesaksian Freddy itu baru dikeluarkannya 2 tahun setelah diungkapkan tidak diperpanjang. Menurut Haris, yang harus menjadi fokus adalah cara dan niat instansi penegak hukum melakukan pembenahan.

"Buat saya, mohon maaf nih ya, saya kan sebetulnya mau membantu, tidak usahlah menyerang saya dengan alasan kenapa 2 tahun lalu," ujarnya.
DPR Bentuk Panja Usut Testimoni Freddy Budiman

Sebelumnya, Haris mengungkap kesaksian terpidana mati Freddy Budiman, mengenai adanya keterlibatan oknum TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional dalam upayanya mengedarkan narkoba di Indonesia. Freddy mengungkapkan kesaksiannya pada Haris 2014 silam, saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tim Independen Polri Bakal Bertemu Pengacara Freddy Budiman

Kesaksian Freddy ini dibuka ke publik oleh Haris dalam tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit', menjelang terpidana mati kasus narkoba itu dieksekusi.
Kemenkumham Serahkan Video Testimoni Freddy ke Polri

(mus)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Buronannya Ada di Apartemen Mewah Jakarta, KPK Tak Berani Tangkap

Eks Sekretaris MA Nurhadi buronan KPK. Tak juga ditangkap-tangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020