Densus Geledah Rumah Teroris di Batam, Sita Sejumlah Bukti
Selasa, 9 Agustus 2016 - 17:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah melakukan penggeledahan terkait penangkapan atas lima orang anggota jaringan teroris Kelompok Gonggong Rebus (KGR) di Batam, Kepulauan Riau pada Senin, 8 Agustus 2016.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan saat menggeledah rumah pimpinan KGR, Gigih Rahmat Dewa, Densus menemukan beberapa bukti, di antaranya uang Rp2.050.000, alat panah satu set dan buku catatan.
Kemudian, ada kamera, satu buku paspor atas nama Gigih Rahmat Dewa, akta kelahiran, kartu keluarga dan sejumlah buku tabungan Bank Mandiri, Bank Syariah dan Bank Mualamat.
"Ini akan dicoba didalami oleh penyidik," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2016.
Kepolisian juga telah menggeledah rumah Eka Saputra dan ditemukan beberapa bukti di antaranya kartu keluarga, buku, surat tanda tamat belajar (STTB),
airsoft gun
yang telah dimodifikasi seperti senjata AK-47.
"Jadi awalnya
airsoft gun
kemudian dilakukan modifikasi oleh yang bersangkutan diletakkan di atas rumah loteng," katanya.
Selanjutnya, polisi juga menggeledah kediaman Trio Syafrido dan ditemukan beberapa barang bukti di antaranya
airsoft gun
, CPU komputer dan
notebook
.
"Ini yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim digital forensik berkaitan dengan percakapan yang dilakukan bersama dengan kelompok mereka," ujar Boy.
Kepolisian, kata dia, akan terus mengembangkan dan mencari alat bukti lainnya terkait kelompok KGR, yang kelima anggotanya sudah ditangkap itu.
(ren)
Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto
Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.
VIVA.co.id
22 November 2024
Baca Juga :