Simpan Sabu 1 Kilo di Celana Dalam, Pria Malaysia Dibekuk

Petugas Garuda Mendeteksi Zamzam di Koper Jemaah Haji
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum

VIVA.co.id - Seorang penumpang Pesawat Air Asia asal Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari pemeriksaan, pria bernama MF (35) itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,03 gram di dalam celana dalamnya.

"Pelaku kita amankan pada tanggal 4 Agustus 2016, sekitar pukul 15.30 WIB, karena membawa narkotika golongan I jenis Methamphetamine," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kuala Namu, Zakir Firmansyah dalam keterangan persnya, Selasa, 9 Agustus 2016.

Dari pemeriksaan, sabu-sabu itu dibungkus rapi di dalam kaos kaki panjang atau stocking. Kemudian, serbuk putih tersebut disimpan pelaku di bagian kemaluan dilapis celana dalam yang digunakannya.

Rencananya sabu-sabu itu akan diantarkan dan sudah ditunggu oleh seseorang di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama MY (36), yang kini juga ikut diamankan setelah tertangkap di salah satu hotel.

"MY diduga sebagai kurir untuk mengambil barang tersebut," ujar Zakir. Kini, para pelaku langsung diamankan dan dilakukan proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009, pasal 113 ayat 1 dan ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Simpan Sabu di Kondom, TKI dari Malaysia Dibekuk Petugas

(mus)