Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id - Testimoni gembong narkoba Freddy Budiman dipublikasikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Freddy menyebut ada oknum petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri serta petugas Bea Cukai yang turut serta dalam peredaran narkoba yang dia jalankan.
Pernyataan Freddy yang dipublikasan Haris Azhar jelas membuat publik kaget. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak membentuk tim independen. Saat ini, publik ingin kasus ini diungkap. Apalagi mengenai kebenaran uang haram dari hasil penjualan narkoba milik Freddy yang hingga ratusan miliar dan disebut mengalir ke rekening para oknum penegak hukum ini.
Kasus ini bergulir cepat. Haris dilaporkan Polisi, BNN dan TNI karena telah melakukan pencemaran nama baik. Belakangan, anggota Pemuda Panca Marga turut melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri. Tapi hingga kini, Haris belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, guna mengungkap keterlibatan oknum-oknum penegak hukum di BNN, BNN telah meminta keterangan mantan Kepala Lapas Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Ada enam poin yang telah disampaikan Sitinjak terkait kehadiran anggota BNN yang mempertanyakan keberadaan kamera CCTV di sel Freddy Budiman.
Guna memastikan keterangan Sitinjak, BNN akan akan memeriksa CCTV dan daftar buku tamu yang ada di Lapas Batu Nusakambangan, Jawa Tengah. Haris Azhar juga rencananya akan dipanggil untuk memberi keterangan di BNN.
Baca: Kesaksian Eks Kalapas Nusakambangan Terkait Testimoni Freddy
120 Advokat Beri Dukungan
Dukungan untuk Haris terus mengalir, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan secara resmi telah memberikan dukungannya. Sebanyak 120 advokat ikut bergabung.
Saat ditemui dalam acara dukungan untuk dirinya, Haris Azhar kembali menjelaskan, bahwa informasi diperoleh dari Freddy Budiman dua tahun. Namun setelah Freddy dieksekusi mati, barulah hal tersebut diungkap oleh Haris. Hal tersebut tentu menjadi tanda tanya bagi banyak pihak.
"Kenapa dua tahun saya simpan, sebetulnya saya keberatan dengan bahasa menyimpan. Saya tidak menyimpan, saya kelola informasi itu di Kontras. Waktu itu ada situasi politik, pilpres, sehingga enggak mungkin informasi ini dibuka dan dibawa ke mana-mana. Lalu saya tak tahu saat itu siapa yang menang, Jokowi atau Prabowo," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Freddy memberikan pesan untuk menggali hal tersebut lebih dalam.
"Freddy bilang cari informasi lebih lanjut di pledoi, di pembelaan akhir di pengadilan. Kita sempat cari di PN Jakbar, tapi tidak diberikan," ujarnya.
Kemudian, Haris juga melihat bahwa ada tindak pidana yang dihilangkan pidananya, dalam putusan kasus narkoba yang dijalani Freddy.
"Kami di Kontras ada melakukan perbandingan mengenai putusan kasus narkoba. Kami cari pembanding lewat putusan, karena itu di UU, putusan itu terbuka untuk umum. Namun itu tidak ditemukan putusan itu. Namun baru putusan itu muncul setelah informasi saya beredar," katanya.
Dirinya menilai ada kegagalan sistem peradilan dalam hal keterbukaan informasi. Selain itu dari temuan KontraS, banyak sekali kasus yang tidak direspons oleh pihak Kepolisian dan tidak ditindaklanjuti ke pengadilan.
Namun dirinya yakin, informasi yang ia sampaikan dinilai terlalu terburu-buru dan dianggap memiliki maksud tertentu oleh berbagai pihak.
"Dengan respons hari ini, keterangan Haris Azhar dianggap sumir. Kalau saya ungkap dua tahun lalu, jawabannya juga sama sumir. Kemudian ada motif tertentu, dua tahun lalu kalau saya bongkar juga jawabannya sama bahwa ada motif-motif tertentu," ujar Haris.
Meski begitu, ia bertekad akan membeberkan rahasia yang ia ketahui selama dua tahun belakangan yang menyangkut intitusi penegak hukum Indonesia.
"Saya melakukan apa yang sepatutnya sebagai warga negara, saya sebagai advokat, saya sarjana yang juga disumpah. Tidak hanya polisi dan TNI yang disumpah. Saya berani mengatakan ini, berani ungkap apapun untuk bangsa ini," katanya.
Polri Bentuk Tim Investigasi
Markas Besar Polri membentuk tim investigasi terkait testimoni yang ditulis Haris Azhar dari hasil wawancaranya dengan Freddy Budiman di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah 2014 silam.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, tim merupakan internal Polri yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum), Komjen Dwi Priyatno, Komisi Kepolisian Nasional Poengky, dan pakar komunikasi Efendy Ghozali.
Boy enggan menjelaskan kerja dari tim dalam pengusutan testimoni Haris Azhar tersebut. Bahkan, tak dirinci juga kapan pembentukan tim independent itu.
"Itu tim bisa memberikan pandangan dan menyaksikan bersama bagaimana proses pencarian fakta itu dilakukan," kata Boy Rafli, Senin, 8 Agustus 2016.
Selanjutnya, terkait laporan dari Polri, BNN dan TNI ke Bareskrim Polri, dengan pelapor Haris Azhar yang disangkakan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-undang ITE belum ada agenda pemanggilan yang bersangkutan.
"Belum ada melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Harris Azhar sampai hari ini," kata Boy.
Seperti diketahui, jelang detik-detik eksekusi, Haris Azhar mem-posting tulisan di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.
Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun.
Masih dalam tulisan itu, disebutkan juga, Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China.