Kurir Santoso yang Ditangkap Ternyata PNS
- Abdullah Hamann
VIVA.co.id - Jono Apriandi alias Jono, kurir kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah yang ditangkap Densus 88 Anti Teror di Kota Palu pada 4 Agustus 2016 lalu, ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan, Jono saat ini berstatus sebagai ASN atau bisa disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu.
“Yang bersangkutan sebagai jaringan kurir MIT yang masih aktif di Kota Palu,” katanya.
Rudy Sufahriadi menjelaskan keterkaitan Jono dengan kelompok Santoso. Di antaranya, pada 2015 bersama dengan Isa alias Berni menjemput DPO Agus Supriyanto dan Zainuddin di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, serta menfasilitasi keberangkatan ke Poso untuk bergabung dengan kelompok MIT.
Selanjutnya di 2016, ia menjemput DPO Abdurrahman alias Abu Asbal dengan tiga orang ikhwan dari Jawa di Bandara Sis Aljufri Palu dan mempersiapkan fasilitas selama di Palu. “Juga berdasarkan fakta IT dan surveillance,” katanya menambahkan.
Jono dibekuk Densus 88 Anti Teror di rumah di Jalan Masjid Raya, Kamis, 4 Agustus 2016. Pada hari yang sama, dua rekan Jono juga diamankan Densus, yakni Abdulrahman alias Berni dan Muhammad Asmaul alias Muket di dua lokasi berbeda.
Asmaul ditangkap di Bandara Mutiara Sis Aljufri yang sudah berada di dalam pesawat Sriwijaya tujuan Balikpapan dan Tarakan. Sementara Isa Abdulrahman diamankan di rumahnya di BTN Citra Alam Tinggede.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan Jono berupa 3 buah HP dan buku rekening.”
Laporan: Abdy Mari/antv