Kasus Polisi Diduga Aniaya Operator Warnet Berakhir Damai
- Foto: Istimewa
VIVA.co.id - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi Aiptu JSM terhadap operator warung internet (warnet) M Syahrizan alias Fauzan, di Medan, Sumatera Utara, berakhir damai. Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di Polresta Medan, Sumatera Utara, Jumat, 5 Agustus 2016.
Dia menjelaskan perdamaian disarankan oleh keluarga korban dengan oknum polisi tersebut. "Kasusnya sudah diselesaikan dengan perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku. Yang meminta damai keluarga korban," ujar Mardiaz.
Sementara itu, Fauzan selaku operator warnet yang menjadi korban pemukulan mengakui ada perdamaian. "Kami minta damai supaya persoalannya enggak jadi panjang dan enggak ke mana-mana," ujarnya.
Fauzan mengakui, pihaknya memang tak menghiraukan teguran dari pelaku JMS, sebelum pemukulan terjadi. "Saya minta maaf kepada semuanya. Ke depan kami akan mengikuti semua aturan," ujar remaja ini.
Pemilik Warnet Bloody, Sukhman Singh juga menyampaikan permintaan maaf. Dia berjanji tidak lagi membenarkan siswa berseragam sekolah main di warnetnya pada jam belajar.
Diberitakan sebelumnya, penganiyaan terhadap Fauzan diduga dilakukan Aiptu JSM, di warnet Bloody Net di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Rabu pagi, 3 Agustus 2016.
"Saat itu dia melihat anak sekolah main game di dalam warnet Bloody, padahal masih jam sekolah," ujar Mardiaz.
Aiptu JSM masuk ke dalam warnet. Anak sekolah yang ada di sana dinasihati dan diberi imbauan, begitu juga dengan korban. "Namun sang penjaga warnet mengacuhkan sehingga terjadi hal yang kami sesalkan itu," ujar Mardiaz.
Menurutnya, pemukulan itu terjadi spontan. "Tapi apapun ceritanya, dia (Aiptu JSM) salah," ujarnya. Meskipun kasusnya berakhir damai, Mardiaz memastikan Aiptu JSM tetap akan diproses.