Polisi Aniaya Operator Warnet, Kapolresta Medan Minta Maaf
Jumat, 5 Agustus 2016 - 20:28 WIB
Sumber :
- Foto: Istimewa
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto meminta maaf kepada seorang operator warung nternet (Warnet) M Syahrizan alias Fauzan yang dianiaya oknum polisi.
"Saya selaku Kapolresta Medan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban," ujarnya kepada wartawan di Polresta Medan, Jumat, 5 Agustus 2016.
Penganiyaan itu diduga dilakukan Aiptu JSM di warnet Bloody Net di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Rabu pagi, 3 Agustus 2016.
"Saat itu dia melihat anak sekolah main game di dalam warnet Bloody, padahal masih jam sekolah," ujar Mardiaz.
Aiptu JSM lantas masuk ke dalam warnet. Anak sekolah yang ada di sana dinasihati dan diberi imbauan. Penjaga warnet juga dinasihati. "Namun sang penjaga warnet mengacuhkan sehingga terjadi hal yang kami sesalkan itu," ujar Mardiaz.
Menurutnya, pemukulan itu terjadi spontan. "Tapi apapun ceritanya, dia (Aiptu JSM) salah," ujarnya.
Dia memastikan Aiptu JSM tetap akan diproses meski kasusnya berakhir damai. Namun, ada sanksi yang akan diberikan kepada JSM atas tindakan tersebut. "Kan ada sanksi disiplin," kata Mardiaz.
"Saat itu dia melihat anak sekolah main game di dalam warnet Bloody, padahal masih jam sekolah," ujar Mardiaz.
Aiptu JSM lantas masuk ke dalam warnet. Anak sekolah yang ada di sana dinasihati dan diberi imbauan. Penjaga warnet juga dinasihati. "Namun sang penjaga warnet mengacuhkan sehingga terjadi hal yang kami sesalkan itu," ujar Mardiaz.
Menurutnya, pemukulan itu terjadi spontan. "Tapi apapun ceritanya, dia (Aiptu JSM) salah," ujarnya.
Dia memastikan Aiptu JSM tetap akan diproses meski kasusnya berakhir damai. Namun, ada sanksi yang akan diberikan kepada JSM atas tindakan tersebut. "Kan ada sanksi disiplin," kata Mardiaz.
Baca Juga :
Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron
Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :