Eks Ketua PN Jakut Siap Jelaskan Perkara Golkar pada KPK

Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi mengakui, bahwa dia menjadi Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara sengketa Partai Golkar. Namun Lilik membantah ada komunikasi pada dirinya terkait pengurusan perkara tersebut.

"Tidak tahu saya, pokoknya masalah Partai Golkar tidak ada yang menghadap saya. Saya tidak mau mendengar siapa-siapa," ujar Lilik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016.

Lilik menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap pengurursan perkara yang dilakukan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Dia ditangkap lantara diduga menerima suap sebesar Rp250 juta untuk pengurusan perkara pencabulan perkara Saipul Jamil.

Namun, KPK diketahui turut menyita uang Rp700 juta dari mobil Rohadi karena diduga juga merupakan suap atas pengurusan perkara lain. Diduga, perkara lain yang diurus oleh Rohadi adalah perkara sengketa Partai Golkar.

Terkait pemeriksaannya yang diduga akan juga mendalami mengenai perkara sengketa Partai Golkar, Lilik mengaku siap untuk menjelaskannya kepada penyidik.

"Saya itu pegang perkara cuma satu, perkara Golkar saja di (PN Jakarta) Utara. Karena itu perkara berat, maka saya panggil wakil saya pakai anggota sama hakim," kata Lilik.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar Rp700 juta di mobil Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Uang tersebut diduga untuk pengurusan sengketa Partai Golkar. Untuk menindaklanjutinya, KPK direncanakan bakal memeriksa sejumlah petinggi partai politik (parpol) itu.

"Mereka (penyidik KPK) biasa fokus pada OTT (operasi tangkap tangan), biasa juga mengembangkan kasus tentang peran serta pihak-pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dihubungi, Selasa 26 Juli 2016.

Namun Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak berkenan menyebutkan nama politikus yang bakal diperiksa. "Biar penyidik kerja dulu," kata Saut menambahkan.

Terkait dugaan itu, Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, dengan tegas membantah kalau temuan uang dalam kardus kacang itu terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar di PN Jakarta Utara. Selain itu, Idrus memastikan tidak kenal secara pribadi dengan Rohadi.

"Kita tidak kenal tapi kita tahu (siapa Rohadi). Partai Golkar tidak pernah itu (berikan 700 juta). Kami yakin Golkar tidak pernah lakukan itu. Kita sudah saling cek, saling konfirmasi," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa 26 Juli 2016.

Idrus menyampaikan, permasalahan dualisme kepengurusan Bali dan Ancol diselesaikan secara baik-baik. Buktinya, kata dia, Munaslub Golkar bisa terselenggara secara adil dan juga bersih.

KPK Banding Putusan Rohadi

(mus)