Kesal Lihat Anak Sekolah Bolos, Polisi Gebuki Penjaga Warnet
- Foto: Istimewa
VIVA.co.id – Video penganiayaan terhadap operator warung internet (warnet) yang dilakukan oknum polisi di Medan menjadi perhatian pengguna media sosial (medsos). Korban penganiayaan oknum polisi itu bernama M Syahrizan alias Fauzan. Dia bekerja sebagai operator warnet Bloody Net di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara.
Kejadian yang terekam di CCTV warnet tersebut berlangsung pada hari Rabu pagi, 3 Agustus 2016. Informasi yang diperoleh VIVA.co.id, penganiayaan terhadap Fauzan terjadi ketika dua petugas Polsekta Medan Area mendatangi warnet. Salah satu polisi itu berinisial JMS. Saat itu, JMS melihat ada siswa SMA yang bolos sekolah dan malah main di warnet.
Kedua polisi memang sedang melakukan razia terhadap anak sekolah yang bolos sekolah Medan. Di warnet itu, polisi lalu menemukan seorang pelajar yang sedang asyik bermain online game.
Selanjutnya JMS, oknum Polri langsung mengamuk dan menendangi Fauzan, si operator warnet. JMS dalam video terlihat berseragam lengkap saat melakukannya.
Dari pengakuan Fauzan saat itu dirinya tidak tahu alasan oknum polisi itu memukuli dirinya.
"Dibilangnya (oknum polisi) kok malah main kau (Fauzan). Terus aku jawab main apa. Memang cuma satu aja pukulannya yang masuk telak," kata Fauzan kepada wartawan di Medan, Sumut, Jumat, 5 Agustus 2016.
Kemudian Fauzan mengadukan yang dialami kepada orangtuanya. Namun karena paman Fauzan diketahui anggota personel Provost di Medan, maka dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak.
"Memang kami sudah damai. Dia (oknum polisi) meminta maaf. Katanya silap, hingga disampaikan Mama aku, 'bawa anakmu sini biar aku pukuli', terus bilang silap," kata Fauzan sembari mengatakan perdamaian sudah dilakukan pada hari Kamis, 4 Agustus 2016.
Secara terpisah, Kapolsekta Medan Area, Kompol M Arifin menyatakan akan menindak anggotanya jika memang terbukti melakukan penganiayaan terhadap Fauzan.
"Waktu ditanya anggota, operatornya (Fauzan) itu cuek. Namun sudah saya damaikan mereka. Surat perdamaiannya ada sama saya. Untuk proses di Provost Polres itu silakan dan saya tidak akan intervensi," kata Arifin.