MUI Jawa Barat Minta Produsen Mi Bikini Ganti Kemasan
Kamis, 4 Agustus 2016 - 19:01 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat menekankan produsen jajanan Mi Bihun Kekinian atau dikenal dengan Bikini, agar segera mengubah kata dan gambar kemasan mi itu. Hal ini menyangkut kata 'remas aku', dan gambar sesosok perempuan mengenakan bikini.
Baca Juga :
Mi Bikini yang Meresahkan Negara
Sekretaris MUI Provinsi Jawa Barat, Rafani Akhyar, menilai produk tersebut menuai polemik karena mengandung unsur pornografi.
"Merek dan label (kemasannya) harus diganti, karena itu sangat tidak pantas. Saya berani mengatakan itu mengandung unsur pornografi," ujar Rafani di ruang kerjanya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 4 Agustus 2016.
Pihaknya menekankan produsen agar segera mengubah kemasan itu dengan gambar yang lebih santun dan mengundang rasa ketertarikan secara positif.
Menurutnya, pemilihan kemasan itu menimbulkan pertanyaan pada produsen, mengenai aspek norma, etika, hingga aturan agama, dan pemerintah. Menurutnya, motif meningkatkan keuntungan tidak mesti mengesampingkan aturan dan norma masyarakat.
"Untuk sementara, hentikan dulu saja proses produksinya," pinta Rafani.
Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan penjualan maupun peredaran Mi Bikini.
"BPOM harus menegur produsennya. Penjualannya via pasar daring (dalam jaringan) agar segera dihentikan," kata Ketua YLKI, Tulus Abadi, Rabu, 3 Agustus 2016.
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pihaknya menekankan produsen agar segera mengubah kemasan itu dengan gambar yang lebih santun dan mengundang rasa ketertarikan secara positif.