BNN Akan Minta Keterangan Eks Kalapas Nusakambangan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Kejagung Bikin Tim Khusus, Usut Jaksa di Sindikat Freddy
- Badan Narkotika Nasional (BNN) nampak serius menyelidiki tuduhan Haris Azhar yang merupakan hasil pertemuannya dengan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, yang dieksekusi pada Jumat 29 Juli 2016 lalu.

Tak Ada Aliran Dana Rp90 Miliar dari Freddy Budiman

Pada keterangan yang diungkapkan Haris Azhar, Freddy sempat menyebut mengenai oknum BNN yang mendatangi Lapas Nusakambangan dan meminta mencopot kamera pengawas atau CCTV di kamar Freddy.
Alasan Polri Tak Sebut Nama di Testimoni Freddy Budiman


Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan pihaknya akan meminta keterangan dari Kepala Lapas Nusa Kambangan yang menjabat ketika itu, Liberty Sitinjak.


"Kemarin beliau (Sitinjak) sudah dengan utusan kita. Sekarang akan kita telusuri. Saya sudah mengirim surat resmi untuk memanggil Sitinjak melalui menteri, tadi ini saya tanda tangan suratnya," jelas Budi Waseso, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2016.


Surat itu adalah permintaan izin kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, untuk meminta keterangan Sitinjak. Sebab, ia dalam tugasnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.


Buwas, sapaan Budi, menyebut bahwa permintaan keterangan terhadap Sitinjak hanya bersifat klarifikasi. Karena permintaan melepas CCTV di kamar Freddy oleh yang disebut oknum BNN itu, terjadi pada masa Sitinjak kepala lapas antara September 2013-2014.


"Beliau kita klarifikasi. Katakanlah untuk kejadian pada saat beliau menjabat, siapa, dimana dan kapan," jelas mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu.


Diketahui, Koordinator Kontras, Haris Azhar dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008.


Pelaporan ini berawal dari postingan Haris Azhar di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Haris memposting tulisan yang merupakan testimoni dari gembong narkoba, Freddy Budiman. Kesaksian Freddy itu diberi judul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.


Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun.


Masih dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya