Alasan BNN Buru-buru Laporkan Haris Azhar

Kombes Pol Slamet Pribadi.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/FANNY OCTAVIANUS

VIVA.co.id -  Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi salah satu intitusi yang turut melaporkan Koordinator KontraS, Haris Azhar atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik (ITE), terkait testimoni terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi mengatakan, pelaporan itu dilakukan setelah BNN menemui Haris Azhar dan meminta klarifikasi atas testimoni Freddy Budiman yang dia sebar di media sosial.

Berdasarkan keterangan itu, BNN menyimpulkan bahwa informasi yang disampaikan Haris diperoleh tahun 2014, dan terdapat jeda dua tahun sebelum akhirnya diungkap ke publik jelang detik-detik eksekusi hukuman mati, Kamis, 28 Juli 2016. Menurut Slamet, ada informasi penting yang diketahui Haris, namun tidak segera dilaporkan ke pihak berwenang.

"Ada konsekuensi hukum. Ada dugaan pelanggaran hukum tapi tidak disampaikan ke pihak resmi yang formal. Kalau institusi hukum sipil, maka penerima laporan adalah Kepolisian," kata Slamet dalam perbincangan bersama tvOne, Kamis, 4 Agustus 2016.

Slamet menyayangkan informasi tersebut justru diposting Haris Azhar ke media sosial, sebelum dilakukan upaya klarifikasi kepada institusi-institusi yang disebutkan Freddy Budiman. Kemudian, informasi itu juga belum didukung bukti-bukti yang kongkrit.

"Tentu ini ada konsekuensi hukum. Dalam tempo detik, menit, (informasi) sudah membumi ke seluruh dunia, tidak hanya Indonesia," ujar Slamet.

Slamet menegaskan pelaporan ini merupakan langkah hukum yang ditempuh BNN untuk menjaga wibawa institusi yang diamanatkan undang-undang, agar terhindar dari fitnah yang mengganggu ketertiban umum.

Tak Ada Aliran Dana Rp90 Miliar dari Freddy Budiman

Pelaporan ini juga sepengetahuan dan atas perintah Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso. Adapun testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Haris Azhar masih dikualifikasikan berdasarkan 'katanya'.

"Viral itu 'katanya' bukan kesaksian. 'Katanya' itu kualitas pembuktiannya lemah, kadang tidak diakui, butuh bukti pendukung. Saya mohon ke Haris, kasih bukti yang kongkrit."

(mus)

Alasan Polri Tak Sebut Nama di Testimoni Freddy Budiman
Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan.

Kejagung Bikin Tim Khusus, Usut Jaksa di Sindikat Freddy

Tim TPF Polri temukan adanya dugaan oknum jaksa

img_title
VIVA.co.id
17 September 2016