Ketua KPK Janji Buka Hasil Komite Etik ke Publik

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berharap setelah putusan Komite Etik yang menyatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, bersalah terkait dugaan penghinaan terhadap Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), kinerja KPK diharapkan kembali membaik.

"Kami selaku pimpinan minta doa restu, agar bisa bekerja lebih baik ke depan," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.

Menurut Agus, proses yang dilakukan Komite Etik sangat panjang. Namun, KPK akan transparan dengan hasil penyelidikan. KPK akan segera mengunggah hasil penyelidikan Komite Etik ke laman resmi KPK.

"Anda akan bisa lihat pendapat para ahli yang kami undang, pelaku-pelaku yang menjadi saksi kita tanya semua. Penyelesaian yang sangat baik terhadap permasalahan ini," kata Agus.

Sebagai Ketua KPK, Agus juga meminta maaf atas kesalahan Saut kepada HMI dan KAHMI.

"Mudah mudahan dengan keputusan Komite Etik, semua ini bisa selesai," ujarnya.

Anggota Komite Etik, Imama Prasojo mengharapkan hal yang sama. "Ini pelajaran amat berharga. Apabila terjadi sesuatu, mengganggu perasaan pihak tertentu, maka ada mekanisme. Supaya selesai," kata Imam.

Duduk perkara pelanggaran etik ini terjadi pada Jumat, 6 Mei 2016 lalu. Saut tampil dalam acara talkshow Benang Merah di tvOne yang bertajuk “Harga Sebuah Perkara”. Dalam acara itu, Saut menyinggung soal kader HMI yang tersangkut kasus korupsi.

Meski pernyataan itu tak sepenuhnya keliru, karena memang sejumlah kader HMI dicatat menjadi pesakitan KPK, sayangnya Saut tak menerangkan rinci pejabat yang dia maksudkan. Ucapannya kemudian dianggap generalisasi bahwa kader HMI adalah koruptor tatkala didapuk jabatan penting.

"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1. Saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut Situmorang.

Usai Kasus Saut Situmorang, Mahfud MD Datangi KPK

Pernyataan inilah yang memicu kemarahan kader HMI sehingga melaporkan Saut ke Bareskrim Polri.

Pernyataan Saut tersebut berbuntut panjang. Sejumlah kader HMI yang tidak terima atas pernyataan Saut sempat melempari Gedung KPK dengan batu.

Ujungnya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Saut pada 9 Mei 2016. Saut dianggap mengeluarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik HMI, karena mengeluarkan pernyataan negatif soal HMI. (ase)

Polri Akan Profesional Tangani Laporan HMI Soal Saut
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Pimpinan KPK Sindir Menteri Pertanian

Terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2019