Instruksi Jokowi Soal Testimoni Freddy Budiman
Rabu, 3 Agustus 2016 - 20:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo memberi tanggapan terhadap testimoni Freddy Budiman yang ditulis oleh Koordinator KontraS, Haris Azhar.
Haris Azhar sebelumnya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik di media sosial, terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyinggung institusi Polri, BNN dan TNI.
Melalui Juru Bicara Johan Budi Sapto Pribowo, Jokowi sudah mendengar adanya testimoni Freddy, yang pada Jumat, 29 Juli 2016 lalu ditembak mati.
"Semua aparat yang terlibat dalam konteks hukum, terutama narkoba, tentu harus disikat. Bahasanya disikat," kata Johan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.
Hanya saja, menurut Johan, Jokowi meminta dalam persoalan itu harus ada bukti yang kuat. Apalagi, Haris menyebut ada keterlibatan oknum-oknum aparat penegak hukum.
"Presiden mau memberi pemahaman kepada publik, semua orang boleh berpendapat. Tapi harus dipikirkan matang dulu, untuk kemudian info atau kritik itu dibagikan ke publik," jelas Johan.
Apalagi, lanjut mantan Jubir KPK itu, info itu sifatnya serius, yang mengarah pada tuduhan terhadap institusi.
"Harus dipikir matang dulu, apakah info itu didasari fakta. Kalau ada, Presiden tegas menyampaikan, harus diusut tuntas," kata Johan.
Instruksi kedua Jokowi ditujukan kepada aparat penegak hukum, terutama lembaga-lembaga yang juga mengawal proses penegakan hukum di Indonesia.
"Presiden mengingatkan ke aparat, untuk melihat kritik atau info itu sebagai masukan untuk melakukan koreksi, apabila kritik dan info itu berkaitan dengan oknum aparatnya," katanya.
Jokowi meminta agar apa yang dilakukan oleh Haris itu sebagai bahan masukan bagi institusi-institusi tersebut. (ase)
Baca Juga :
DPR Bentuk Panja Usut Testimoni Freddy Budiman
"Semua aparat yang terlibat dalam konteks hukum, terutama narkoba, tentu harus disikat. Bahasanya disikat," kata Johan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.
Hanya saja, menurut Johan, Jokowi meminta dalam persoalan itu harus ada bukti yang kuat. Apalagi, Haris menyebut ada keterlibatan oknum-oknum aparat penegak hukum.
"Presiden mau memberi pemahaman kepada publik, semua orang boleh berpendapat. Tapi harus dipikirkan matang dulu, untuk kemudian info atau kritik itu dibagikan ke publik," jelas Johan.
Apalagi, lanjut mantan Jubir KPK itu, info itu sifatnya serius, yang mengarah pada tuduhan terhadap institusi.
"Harus dipikir matang dulu, apakah info itu didasari fakta. Kalau ada, Presiden tegas menyampaikan, harus diusut tuntas," kata Johan.
Instruksi kedua Jokowi ditujukan kepada aparat penegak hukum, terutama lembaga-lembaga yang juga mengawal proses penegakan hukum di Indonesia.
"Presiden mengingatkan ke aparat, untuk melihat kritik atau info itu sebagai masukan untuk melakukan koreksi, apabila kritik dan info itu berkaitan dengan oknum aparatnya," katanya.
Jokowi meminta agar apa yang dilakukan oleh Haris itu sebagai bahan masukan bagi institusi-institusi tersebut. (ase)
Baca Juga :
Tak Ada Aliran Dana Rp90 Miliar dari Freddy Budiman
TPF temukan dugaan oknum perwira menengah Polri yang memeras
VIVA.co.id
15 September 2016
Baca Juga :