Haris: Ada Saksi Saat Freddy Berikan Testimoni
Rabu, 3 Agustus 2016 - 17:57 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id
- Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Anti Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menegaskan keberatan jika diminta untuk membuktikan keterangan yang disampaikan Freddy Budiman. Ia mengaku kesulitan jika diminta untuk membuktikan informasi tentang testimoni terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman yang sudah dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor pada Jumat 29 Juli 2016 dini hari lalu.
"Kalau saya dituntut untuk membuktikan peluang itu ada. Tapi karena negara gagal menyediakan informasi, kenapa jadi saya yang harus dibebankan membuktikan itu," kata Haris Azhar di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016.
"Kalau saya dituntut untuk membuktikan peluang itu ada. Tapi karena negara gagal menyediakan informasi, kenapa jadi saya yang harus dibebankan membuktikan itu," kata Haris Azhar di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016.
Haris menyebarkan informasi hasil pertemuannya dengan Freddy Budiman dengan harapan dijadikan petunjuk awal bagi aparat penegak hukum yang serius ingin memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Saya menuliskan (testimoni) tidak lebih. Mudah-mudahan berkurang dari apa yang disampaikan langsung oleh Freddy, dan saya ada saksi-saksinya, jadi saya bukan membuat cerita yang dikarang," ujarnya.
Haris menyebarluaskan testimoni itu dalam kapasitas sebagai pemberi informasi atau petunjuk awal bagi aparat penegak hukum yang lebih memiliki kapasitas untuk menindaklanjuti informasi yang diperolehnya itu.
"Kalau ditanya ada saksi atau tidak, saksi ada kok. Ada Jhon Key, ada Kalapas Pak Sitinjak, ada dua orang pelayan rohaniwan juga yang mendengar keterangan Freddy waktu itu. Mereka-mereka itu bisa diminta keterangannya. Jadi ini soal kemauan dan keseriusan pemerintah saja ingin membuktikan itu atau tidak," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Haris menyebarkan informasi hasil pertemuannya dengan Freddy Budiman dengan harapan dijadikan petunjuk awal bagi aparat penegak hukum yang serius ingin memberantas peredaran narkoba di Indonesia.