Komnas HAM Minta Proses Hukum Haris Azhar Transparan
- VIVA.co.id/Ali Wafa
VIVA.co.id - Komnas HAM meminta proses hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, yang berstatus terlapor akibat tulisannya di media sosial, dilakukan secara transparan. Langkah itu perlu dilakukan untuk menghindari proses hukum yang sesat atau kriminalisasi.
"Jadi proses of law harus dijunjung tinggi jika memang kepolisian bersikeras untuk memproses itu melalui jalur hukum," ujar Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.
Meskipun begitu, dia berharap informasi yang disampaikan Haris disikapi sebagai implementasi kebebasan orang menyampaikan pendapat dan informasi, dan tidak dinilai negatif sebagai pencemaran nama baik. Hal itu justru hanya menggambarkan spirit reformasi di internal Polri belum berjalan.
"Kalau ini dikriminalkan saya kok agak pesimis kalau dikatakan bahwa proses reformasi internal Polri berjalan dengan baik. Tapi kalau ini ditanggapi positif, berarti ini sinyal bagus bahwa reformasi di internal kepolisian sedang berjalan," ujarnya.
Seperti diketahui, jelang detik-detik eksekusi, Haris memposting tulisan di akun resmi Facebook maupun Twitter Kontras. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.
Dalam tulisan itu antara lain memuat tentang pengakuan Freddy telah memberi uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua.
Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun. Masih dalam tulisan itu disebutkan juga Freddy berangkat bersama petugas BNN ke pabrik yang memproduksi narkoba di China.
(ren)