Kapolri: Status Haris Azhar Bukan Tersangka, Tapi Terlapor

Kontras Peringati Human Rights Day
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Jendral Tito Karnavian mengingatkan koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar agar mengkroscek terlebih dahulu informasi tekait cerita Freddy Budiman dari sumber informasi yang dianggap valid dan benar sebelum disampaikan ke publik.

"Sebaiknya Haris Azhar sebelum sampaikan ke publik cari dulu lah, kroscek dahulu sumbernya informasi yang lain. Kalau ini benar-benar didukung sumber informasi yang lain (valid) baru oke," kata Kapolri, Jendral Tito Karnavian usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2016.

Mantan kepala BNPT ini menerangkan, menilai keterangan seseorang dipandang dari kaca mata intelijen selalu bahasa yang digunakan menggunakan abjad A hingga F kemudian angka 1 hingga 6. Hal tersebut untuk mengetahui apakah informasi atau keterangan tersebut bisa dipercaya dan sumber informasi yang diberikan sudah konfirmasi dari sumber lainnya.

"Karena ini menilai keterangan seseorang ini kan kalau dari sudut pandang intelijen. Selalu bahasanya abjad A sampe F kemudian angka 1 2 3 4 5 6. yang dilihat itu dua. Pertama apakah orang ini bisa dipercaya secara karakteristiknya, kedua sumber informasinya yang diberikan sudah dikonfirmasi dari sumber lain," ucap Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, jika informasi yang diterima sudah benar dan sudah dikonfirmasi dengan berbagai sumber lain, tentunya tidak menjadi permaslahan untuk dipublikasikan ataupun dilaporkan karena dasarnya sudah kuat.

"Kalau yang kedua, dikatakan satu kalau seandainya sumber ini sudah dikonfirmasi dengan berbagai sumber lain. Kalau kalasifikasi A1 ini dipublish fine, nggak apa-apa, mau dilaporkan juga kuat," ucapnya.

Tito meragukan keterangan tersebut karena hanya bersumber dari Freddy Budiman yang terpidana mati karena terlibat beberapa kasus pidana. Kredibilitas sumber informasinya dinilai tidak bisa dipastikan dan belum tentu konsisten.

"Tapi kalau saya lihat dari kasus ini, yang bersangkutan Freddy dia terlibat beberapa kasus pidana sehingga mungkin kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten," ujarnya.

"Katanya pledoi, katanya pengacara, mengerti tanya dulu. Kalau dilempar ke publik lalu publik melihat image buruk pada satu pihak tertentu nah pihak itu bisa memberikan laporan," ujarnya menambahkan.

Terkait laporan terhadap Haris Azhar ini, Tito mengatakan, statusnya masih sebagai terlapor. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan itu. Sedangkan Haris sebagai terlapor rencananya akan dipanggil.

"Nah kalau pihak itu berikan laporan sesuai prosedural hukum. Statusnya beliau ini bukanlah tersangka statusnya terlapor. Berarti langkah selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan untuk ketahui ada atau tidaknya pidana ITE," ujarnya.

Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir

(mus)