KPK Dukung MA Lakukan Lelang Jabatan Sekretaris
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Mahkamah Agung akan melakukan lelang jabatan sekretaris yang ditinggalkan Nurhadi. Nurhadi Abdurrachman mengundurkan diri karena diduga terlibat kasus suap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif mengatakan, lembaganya siap dilibatkan dalam seleksi Sekretaris MA. Dia setuju atas langkah yang ditempuh MA tersebut.
"KPK siap memberi dukungan dalam rekrutmen sekretaris MA," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Agustus 2016.
Syarif menjelaskan, KPK telah berkomunikasi dengan MA. Langkah yang akan dilakukan KPK terkait rekrutmen ini adalah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta rekam jejak para kandidat yang akan mendaftar.
"Itu salah satu hasil koordinasi antara MA dan KPK, seperti penelususan LHKPN hingga rekam jejak," katanya.
Syarif memastikan, KPK mendukung lelang jabatan yang dilakukan MA dengan transparan. Hal itu perlu dilakukan agar sosok sekretaris lembaga peradilan utama di Indonesia itu memiliki integritas dan kompetensi yang baik.
"KPK bersama MA akan membicarakan reformasi lanjutan di MA."Â
Sebelumnya, Nurhadi Abdurrachman resmi mundur dari jabatan Sekretaris MA dengan mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Terhitung 1 Agustus 2016 jabatan sekretaris MA ini kosong.
(mus)