Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Bertambah Satu Orang
- ANTARA FOTO/Anton
VIVA.co.id - Aparat kepolisian kembali menetapkan seorang tersangka kasus kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Artinya, jumlah tersangka saat ini sudah 19 orang.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai menetapkan seorang tersangka berinsial BH. Kini, BH sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Ya benar, satu tersangka bertambah. Dia berinisial BH dan sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada wartawan di Medan, Selasa malam 2 Agustus 2016.
Sedangkan Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial AT sebagai tersangka, karena ujaran kebencian bernada provokasi di media sosial soal kerusuhan di Tanjungbalai.
Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan tidak tertutup kemungkinkan bakal ada tersangka baru lagi. "‎Saksi yang diperiksa sudah 54 orang," kata Rina.