Empat Pelaku Kerusuhan di Tanjungbalai Positif Narkoba
Selasa, 2 Agustus 2016 - 17:32 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Anton
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengetes urine terhadap 14 orang tersangka kerusuhan di kota itu. Empat di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap 14 pelaku perusakan vihara, di mana empat orang dinyatakan positif narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, kepada wartawan di Medan pada Selasa sore, 2 Agustus 2016.
Keempat tersangka yang positif narkoba berinsial MRM, HK, MRR, dan MI. Polisi masih menyelidiki keempat orang itu untuk mengetahui keterlibatan orang lain.
Polres Tanjungbalai sudah menetapkan 17 tersangka yang terdiri kasus penjarahan atau pencurian dan perusakan. Proses hukum dengan penyidikan atas kerusuhan yang merusak delapan vihara.
Kerusuhan itu terjadi pada Jumat malam, 29 Juli 2016. Peristiwa dipicu volume pengeras suara dari Masjid Al Makshum, di Jalan Karya, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Seorang warga etnis Tionghoa berinisial M (41 tahun) dikabarkan menegur pengurus masjid itu agar mengurangi volume pengeras suara. Namun M disebut menegur dengan cara kasar kepada jemaah sehingga pengurus masjid itu tersinggung.
Peristiwa itu melebar menjadi pergerakan massa dan warga mengamuk. Massa, terutama kalangan muda, membakar dan merusak beberapa vihara di Tanjungbalai. Massa juga merusak dan membakar sejumlah mobil dan sepeda motor serta becak motor.
Delapan vihara yang dirusak massa:
1. Vihara di Pantai Amor
2. Vihara di jalan Sudirman
3. Vihara di Jalan Hamdoko
4. Vihara di Jalan KS Tubun
5. Vihara di Jalan Imam Bonjol
6. Vihara di Jalan WR Supratman
7. Vihara di Jalan Ahmad Yani
8. Vihara di Jalan Ade Irma
(ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
6. Vihara di Jalan WR Supratman