Pemerintah Targetkan RUU ITE Rampung September 2016
Selasa, 2 Agustus 2016 - 16:37 WIB
Sumber :
- Twitter/@suratedaran
VIVA.co.id
- Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto menargetkan revisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) rampung pada September 2016. Henri yang juga tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) itu tidak menampik pembahasan RUU ini molor dari target semula.
"Target Juli 2016. Tapi, karena DPR juga sibuk, misalnya memilih anggota KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), jadi agak molor," kata Henri dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2016.
"Kalau orang memalsukan fakta dengan ingin membuat nama orang hancur, dia bisa kena Undang Undang ITE. Tapi harus diadili dulu. Baru pengadilan putuskan kena pidana berapa. Maksimal empat tahun," kata Henri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau orang memalsukan fakta dengan ingin membuat nama orang hancur, dia bisa kena Undang Undang ITE. Tapi harus diadili dulu. Baru pengadilan putuskan kena pidana berapa. Maksimal empat tahun," kata Henri.