Yayasan Kesatuan Bangsa Urungkan Niat Gugat Kedubes Turki
Selasa, 2 Agustus 2016 - 14:43 WIB
Sumber :
- VIVA/Daru Waskita
VIVA.co.id
- Yayasan Pendidikan Kesatuan Bangsa Mandiri mengurungkan niatnya melakukan gugatan hukum kepada Kedutaan Besar Turki atas pernyataan yang menuding Sekolah Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School, Yogyakarta, terkait dengan organisasi teroris Fethullah (Feto).
"Permasalahan hukum secara resmi sudah disampaikan oleh pemerintah Indonesia," kata Gatot Nugroho, perwakilan dari Yayasan Pendidikan Kesatuan Bangsa Mandiri, Selasa 2 Agustus 2016.
Menurutnya, selama ini guru asing yang berasal dari Turki tidak pernah membicarakan mengenai sosok Fethullah Gullen. Meski diakuinya, mereka pengaggum ulama tersebut.
"Teman-teman guru dari Turki mereka memang mengaggumi Gullen sebagai inspirator, namun mereka tidak pernah membicarakan hal itu baik dengan murid maupun guru. Dan saya berani bersumpah," ungkapnya.
Ahmad mengakui pada awal berdirinya, sekolah ini bekerjasama dengan Pasiad yang merupakan NGO dari Turki. Tapi, sejak adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 31 tahun 2014 tentang kerjasama penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan oleh lembaga pendidikan maka 1 November 2015 pihaknya tidak bekerjasama dengan Pasiad.
"Sejak tanggal tersebut antara yayasan kami dengan Pasiad tidak ada hubungan kelembagaan lagi,"ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, selama ini guru asing yang berasal dari Turki tidak pernah membicarakan mengenai sosok Fethullah Gullen. Meski diakuinya, mereka pengaggum ulama tersebut.