Penyandang Disabilitas di Kulonprogo Dapat Pengobatan Gratis
Selasa, 2 Agustus 2016 - 11:31 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemerintah Daerah Kulonprogo, Yogyakarta memberikan pengobatan dan alat kesehatan gratis kepada penyandang disabilitas. Program Jaminan Kesehatan Khusus ini digelar untuk membantu biaya pengobatan mereka yang tidak sedikit, dan karena menyadari belum semua fasilitas kesehatan ramah terhadap penyandang disabilitas.
Baca Juga :
Joko Widodo Menjahit di Kantor Dinas Sosial
Program ini mendapatkan tanggapan positif dari para penyandang disabilitas, terlihat dari antusiasme ratusan peserta yang mengikuti acara ini.
"Layanan orang khusus itu harus dengan cara khusus, puskesmas, posyandu, dan rumah sakit itu buat orang umum. Sementara orang-orang yang tidak bisa untuk datang ke faskes harus ada pelayanan khusus," ujar Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo di Kulonprogo, Selasa, 2 Agustus 2016.
Dalam pengobatan gratis ini, masyarakat yang datang hanya perlu membawa photo copy kartu identitas dan kartu keluarga. Di sini, masyarakat akan dilayani para dokter spesialis, mulai dari dokter umum, mata, kulit dan lainnya. Tak hanya memberikan pengobatan gratis, masyarakat yang membutuhkan juga diberikan kursi roda hingga alat bantu pendengaran.
"Di Kulonprogo ini disabilitas tidak sedikit, oleh karena itu harus ada pelayanan khusus dan dana khusus, makannya diadakan jaminan kesehatan khusus selain Jamkesda,” ujar Hasto menambahkan.
Sementara, salah satu peserta pengobatan gratis, Sapardi, berharap pemerintah lebih sering mengadakan program ini. Sebab, selain belum banyak fasilitas kesehatan ramah disabilitas, biaya untuk pengobatan dan membeli alat kesehatan yang mereka butuhkan masih terbilang mahal.
Program Jaminan Kesehatan Khusus tahun ini dilaksanakan di 15 titik di seluruh Yogyakarta. Targetnya, setiap titik kegiatan bisa memberikan pelayanan pada 100 penyandang disabilitas.
Secara keseluruhan, jumlah penyandang disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta diperkirakan mencapai 46.000 penyandang disabilitas. Dari jumlah itu, 6000 di antaranya ada di Kulonprogo.
Laporan: Putut Karangjati - Kulonprogo, Yogyakarta
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam pengobatan gratis ini, masyarakat yang datang hanya perlu membawa photo copy kartu identitas dan kartu keluarga. Di sini, masyarakat akan dilayani para dokter spesialis, mulai dari dokter umum, mata, kulit dan lainnya. Tak hanya memberikan pengobatan gratis, masyarakat yang membutuhkan juga diberikan kursi roda hingga alat bantu pendengaran.