Serikat Pilot: Ada Masalah Kronis di Lion Air
Selasa, 2 Agustus 2016 - 07:30 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (APLG), Kapten Eki Adriansjah, merespons keterlambatan penerbangan beberapa penerbangan Lion Air yang memicu kemarahan para calon penumpang pada hari Minggu, 31 Juli 2016.
"Kejadian tersebut sesungguhnya makin menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen Lion Air," kata Eki dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 Agustus 2016.
Ia meyakini insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini.
"SP-APLG berpandangan pengelolaan industri penerbangan, di mana Lion Air termasuk di dalamnya, seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menaati seluruh regulasi dan perundangan yang berlaku, terlebih lagi karena industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan orang banyak," kata Eki.
Pada kenyataannya SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan.
Baca Juga :
Lion Air Jajaki Kerja Sama dengan Arab Saudi
Menurutnya, SP-APLG juga sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR, dan sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air. Tetapi karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses.
"SP-APLG akan terus
all out
memperjuangkan hak-haknya yang dirugikan akibat sikap dan tindakan manajemen Lion Air yang tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif," ujar Eki
Beberapa di antaranya Eki menyebutkan, misalnya indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan, tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini.
"Pascatindakan sebagian pilot SP-APLG yang menunda terbang pada 10 Mei 2016 lalu, karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot akibat tidak dipenuhinya komitmen pihak manajemen terkait pembayaran transportasi serta akumulasi berbagai persoalan lain yang telah berlangsung selama ini," kata Eki.
Tak hanya itu, ia juga menuding pihak manajemen juga melakukan upaya “kriminalisasi” terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang mengada-ada.
"Apa yang sedang diperjuangkan oleh SP-APLG saat ini sejatinya bukan sekadar bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan diri sendiri, tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas, agar industri penerbangan nasional ke depan dapat lebih profesional dan dipercaya oleh publik dalam seluruh aspek pengelolaannya," paparnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, SP-APLG juga sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR, dan sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air. Tetapi karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses.