Sosok Ideal Sekretaris MA Versi KY

Sumber :
  • www.komisiyudisial.go.id

VIVA.co.id - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, menyebut ada beberapa hal yang perlu dimiliki sosok Sekretaris Mahkamah Agung (MA) pengganti Nurhadi yang mengundurkan diri.

Nurhadi Mangkir Pemeriksaan KPK

Menurut Farid, sosok sekretaris merupakan kunci untuk melakukan perbaikan di tubuh MA.

"Menurut KY, kunci perbaikan yang besar pada sebuah lembaga setidaknya terletak pada empat hal," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Senin, 1 Agustus 2016.
Tak Kunjung Tersangka, Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Hal pertama yang harus dimiliki Sekretaris MA adalah kemauan kuat dan kesadaran untuk memperbaiki internal lembaga. Menurut Farid, es spirit de corps yang tidak diletakkan pada tempatnya terus akan jadi penghalang.
Demi Pencitraan, Lippo Group Habiskan Uang Ratusan Juta

"Pelaku perubahan yang bebas dari segala beban. Ibaratnya kalau mau bersih-bersih, maka sapunya juga harus bersih. Bagaimana mungkin jika mau bersih-bersih tapi sapunya kotor," kata Farid.

Selain itu, Farid menyebut pelaku perubahan harus dimulai dari orang yang benar-benar telah selesai dengan dirinya serta tidak memiliki beban apapun. Sosok sekretaris MA ideal, lanjut Farid, juga harus transparan dari semua aspek.

"Apapun pembaruan yang dilakukan hendaknya hal tersebut juga linier dengan penegakan integritas, bukan justru sebaliknya, pembaruan jalan, korupsi pun jalan terus," kata Farid.

Terakhir, ia menilai sosok Sekretaris MA selanjutnya harus bisa meminimalisir sentralisasi peran kewenangan yang terlalu absolut, terpusat atau tersentralisasi pada satu titik.

Sebab, hal tersebut memiliki kecenderungan abuse yang tinggi, sehingga pada saat urusan itu diurus setidaknya lebih dari satu kepala, maka objektivitasnya pun akan semakin baik.

Diketahui, Nurhadi telah mengajukan pensiun dini sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Surat pengunduran dirinya pun telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Nama Nurhadi sering disebut terkait dengan perkara dugaan suap yang tengah diusut KPK. Dia diduga terkait dalam dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurhadi termasuk pihak yang dicegah keluar negeri terkait kasus tersebut. Ruang kerja dan rumahnya sempat digeledah oleh penyidik. Uang ribuan dolar milik Nurhadi pun turut disita KPK dari penggeledahan itu. Saat ini, KPK bahkan telah mengeluarkan Sprinlidik baru untuk Nurhadi. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya