Kabareskrim: Pengakuan Freddy Budiman Masih 'Katanya'

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.
Sumber :
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Polri mengaku butuh data konkret, untuk mengusut lebih dalam pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi pada 29 Juli 2016.

Pengakuan ini disebarkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, menjelang pelaksanaan eksekusi. Kata Haris, Freddy mengungkap adanya aliran dana pada sejumlah pihak, termasuk anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional, untuk memuluskan operasi peredaran narkoba jaringannya di Indonesia.

"Tapi datanya dari mana? Berangkat dari data, Harris kan baru katanya. Katanya, katanya yang sudah meninggal," ujar Kabareskrim, Komjen Pol. Ari Dono, di Mabes Polri, Senin 1 Agustus 2016.

Meski begitu, Polri mengungkapkan akan memanggil Harris terkait tulisannya di media sosial mengenai pengakuan Freddy Budiman itu. "Enggak pakai disuruh, kalau ada buktinya kita panggil nantinya, sekarang bertahap," kata Ari.
Bertemu Buwas, Haris Azhar Bahas Penyelidikan Internal BNN

Menurut Kabareskrim, jika ada oknum Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba itu, maka oknum tersebut akan diproses sesuai hukum.
Panglima TNI Perkirakan Jenderal Teman Freddy Sudah Pensiun

"Kalau kita temukan ada anggota yang melakukan sudah pasti akan kita tindak tegas," ujar dia.
Jhon Kei Akui Haris Azhar Temui Freddy Budiman

(ren)
TPF testimoni Freddy Budiman umumkan kesimpulan hasil investigasi

Tak Ada Aliran Dana Rp90 Miliar dari Freddy Budiman

TPF temukan dugaan oknum perwira menengah Polri yang memeras

img_title
VIVA.co.id
15 September 2016