Kabareskrim: Pengakuan Freddy Budiman Masih 'Katanya'
Senin, 1 Agustus 2016 - 13:02 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Polri mengaku butuh data konkret, untuk mengusut lebih dalam pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi pada 29 Juli 2016.
Baca Juga :
DPR Bentuk Panja Usut Testimoni Freddy Budiman
Pengakuan ini disebarkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, menjelang pelaksanaan eksekusi. Kata Haris, Freddy mengungkap adanya aliran dana pada sejumlah pihak, termasuk anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional, untuk memuluskan operasi peredaran narkoba jaringannya di Indonesia.
"Tapi datanya dari mana? Berangkat dari data, Harris kan baru katanya. Katanya, katanya yang sudah meninggal," ujar Kabareskrim, Komjen Pol. Ari Dono, di Mabes Polri, Senin 1 Agustus 2016.
Meski begitu, Polri mengungkapkan akan memanggil Harris terkait tulisannya di media sosial mengenai pengakuan Freddy Budiman itu. "Enggak pakai disuruh, kalau ada buktinya kita panggil nantinya, sekarang bertahap," kata Ari.
Menurut Kabareskrim, jika ada oknum Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba itu, maka oknum tersebut akan diproses sesuai hukum.
"Kalau kita temukan ada anggota yang melakukan sudah pasti akan kita tindak tegas," ujar dia.
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski begitu, Polri mengungkapkan akan memanggil Harris terkait tulisannya di media sosial mengenai pengakuan Freddy Budiman itu. "Enggak pakai disuruh, kalau ada buktinya kita panggil nantinya, sekarang bertahap," kata Ari.