KPK Periksa Staf Politikus Demokrat
Senin, 1 Agustus 2016 - 12:53 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Hari ini penyidik KPK memeriksa tenaga ahli Putu di DPR, Novianti.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IPS (I Putu Sudiartana)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK Jakarta, Senin 1 Agustus 2016.
Pada kasus ini, Penyidik juga telah menetapkan Novianti sebagai tersangka. Ia bersama dengan Putu, diduga menerima suap terkait pengurusan anggaran di DPR untuk alokasi pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat, dimana anggarannya masuk dalam APBN-P tahun 2016.
Suap ini terbongkar setelah KPK menangkap tangan Putu di kediamannya beberapa waktu lalu. Wakil Bendahara Umum partai Demokrat dan anggota Komisi III DPR RI itu ditangkap usai diduga menerima suap sebesar Ratusan Juta Rupiah.
Pada saat penangkapan, penyidik menyita Rp500 Juta yang diduga sebagai suap untuk memuluskan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai APBN-Perubahan 2016. Selain itu, KPK juga sempat menyita uang sebesar SGD40 ribu di kediaman Putu.
KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana, Staf Putu yang bernama Novianti, Suhemi, pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.
Saat ini, Penyidik masih mendalami peran Putu dalam kasus ini. Pasalnya, Putu tercatat sebagai anggota Komisi III yang membidangi masalah hukum. Sementara kasus dugaan suap ini terkait dengan masalah infrastruktur.
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Saat ini, Penyidik masih mendalami peran Putu dalam kasus ini. Pasalnya, Putu tercatat sebagai anggota Komisi III yang membidangi masalah hukum. Sementara kasus dugaan suap ini terkait dengan masalah infrastruktur.