Rusuh Tanjungbalai, Polri Awasi Info Provokatif di Internet

Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pasca kerusuhan Tanjungbalai, Jumat malam (29/7/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anton

VIVA.co.id - Kasus kesalahpahaman yang berujung pembakaran vihara tempat ibadah umat Budha di Tanjungbalai, Sumatera Utara sudah berhasil diselesaikan di tingkat lingkungan setempat.

Mensos Bentuk Forum Keserasian Sosial di Tanjungbalai

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, konflik ini sudah selesai dimediasi ketua lingkungan setempat. Namun, karena masih terjadi perdebatan di warga, akhirnya masalah ini dibawa ke Polsek setempat agar dapat diselesaikan.

"Nah saat di Polsek beredarlah di media sosial yang berbau provokatif. Kemudian warga ramai, secara sporadis melakukan aksi kekerangan, khususnya pembakaran ada tiga rumah kalau tidak salah," kata Kapolri di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu 31 Juli 2016.

Oleh karena itu, untuk mencegah adanya informasi negatif yang mengandung provokatif, maka Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam pengawasan di media sosial Twitter, dan Facebook.

"Mungkin salah satunya dengan meminta provider internasional untuk memiliki server di Indonesia bisa jadi salah satu solusi. Sehingga bisa mencegah dan mengantisipasi adanya isu provokatif di media sosial. Sebenarnya kasus ini sangat mudah sekali ditangani. Tapi karena kita tidak punya akses, penanggulangannya jadi sangat sulit," ujar dia.

Dengan demikian, apabila ada masyarakat yang sengaja memberika informasi berita negatif kepada publik yang memicu kericuhan, maka bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan aturan tentang ujaran kebencian (hate speech).

"Kami mengimbau kepada netizen pengguna medsos tolong jangan menyebarkan isu negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah vihara dibakar oleh sekelompok orang di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara. Delapan vihara yang dibakar itu adalah:

1. Vihara di Pantai Amor
2. Vihara di Jalan Jenderal Sudirman
3. Vihara di Jalan Hamdoko
4. Vihara di Jalan KS Tuban
5. Vihara di Jalan Imam Bonjol
6. Vihara di Jalan WR Supratman
7. Vihara di Jalan Ahmad Yani
8. Vihara di Jalan Ade Irma.

(ren)

Penahanan 11 Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Ditangguhkan
Ilustrasi penggunaan internet di layar komputer.

AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan

Apakah penilaian pemerintah tersebut sudah obyektif

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016