Turki Minta Sekolah Ditutup, Pemerintah Harus Kaji Dampaknya
Minggu, 31 Juli 2016 - 13:27 WIB
Sumber :
- www.rhl.org
VIVA.co.id
- Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati, menilai permintaan pemerintah Turki agar Indonesia menutup sejumlah lembaga pendidikan yang dituding memiliki afiliasi dengan Fethullah Teroris Organsiation atau Feto, adalah tindakan yang berlebihan dan tidak cermat.
"Pemerintah Indonesia harus hati-hati terkait permintaan tersebut," kata Reni dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu, 31 Juli 2016.
Berdasarkan informasi yang dimiliki Reni, bila merujuk pada sejarah pembentukan sekolah yang dituding berkaitan dengan Feto, dahulu dalam proses pendiriannya, sekolah itu dibangun menggunakan yayasan yang status badan hukumnya dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Reni menjelaskan, pembangunan sekolah berdasarkan surat keputusan kepala daerah setempat. Namun, kata Reni, sejak 10 November 2015, sekolah itu sudah tak lagi berafiliasi dengan yayasan di Turki atau pun Gulen. Sekolah itu pun masuk kategori 'Sekolah Pendidikan Kerjasama' dan mereka berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dengan kata lain, sekolah-sekolah tersebut tidak lagi memiliki afiliasi terhadap Turki," ungkap Reni.
Menurutnya jika pemerintah mengikuti keinginan Turki dan menutup sembilan sekolah itu, maka akan timbul masalah baru di Indonesia. Terutama bagi siswa, guru, maupun orang tua yang selama ini sudah mempercayai sekolah tersebut sebagai tempat anaknya menempun pendidikan.
"Dampak negatif ini harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah, di samping juga, persoalan ini erat terkait dengan kedaulatan pendidikan kita. Kedaulatan pendidikan kita tidak bisa diganggu oleh siapapun," ujar Reni.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Reni menjelaskan, pembangunan sekolah berdasarkan surat keputusan kepala daerah setempat. Namun, kata Reni, sejak 10 November 2015, sekolah itu sudah tak lagi berafiliasi dengan yayasan di Turki atau pun Gulen. Sekolah itu pun masuk kategori 'Sekolah Pendidikan Kerjasama' dan mereka berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.