RI Tolak Keras Tutup Sekolah yang Dituding Terkait Gullen

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya
VIVA.co.id
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menolak keras permintaan Turki untuk menutup kesembilan sekolah yang disinyalir berkaitan dengan organisasi teroris yang mencoba melakukan kudeta di negara tersebut. 

Saat berkunjung ke Yogyakarta hari ini dan secara langsung ke salah satu sekolah yang dituding oleh Turki, dia mengungkapkan, tidak menemukan kurikulum atau perangkat untuk memberikan pembelajaran mengenai paham radikalisme. Sehingga tidak ada alasan yang kuat bagi pemerintah untuk melakukan penutupan. 

"Kita menolak keras permintaan Turki menutup sekolah-sekolah tersebut karena menyalahi undang-undang yang berlaku," ujarnya ketika diwawancarai tvOne, Sabtu 30 Juli 2016. 

Lebih lanjut dia menegaskan, penutupan tersebut juga bisa menimbulkan keresahan karena, akan ada ribuan siswa yang nasibnya terkatung-katung nasibnya. Dia pun meminta semua pihak terkait untuk tidak khawatir.

"Saya minta murid dan orang tua tidak perlu  khawatir. pemerintah tidak akan melakukan penutupan," ungkapnya. 
Pemerintah Sarankan Guru Honorer Usia Lebih 35 Tahun Ikut Tes CPPPK

Seperti diketahui, pemerintah Turki melalui kedutaan besarnya di Indonesia, meminta pemerintah menutup sembilan sekolah karena disinyalir menjalin bekerjasama dengan ulama Fethullah Gullen. Orang yang disebut-sebut berada di balik upaya kudeta pemerintah Turki yang saat ini dibawak kepemimpinan Racep Tayyip Erdogan. 
Guru Korban Gempa Lombok dapat Tunjangan Khusus

Kesembilan sekolah tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, yaitu, Depok, Bandung, Tanggerang Selatan, Semanrang, Yogyakarta, Sragen, Aceh dan Kalimantan selatan 
Anggaran Kemendikbud Dipangkas Rp4 Triliun pada 2019

Laporan : Putut Karangjati/tvOne
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

Marahi Anggota DPR, Menko Muhadjir: Kayak Malaikat Tanya Terus Pergi

Muhadjir marah karena anggota DPR Komisi IX tak menghargainya di RDP.

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2020