Freddy Dieksekusi, Haris Azhar Kecewa pada Johan Budi
Sabtu, 30 Juli 2016 - 01:00 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, sempat mengontak Juru Bicara Presiden Jokowi, Johan Budi, sebelum mempublikasikan tulisannya yang bertajuk 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'. Haris meminta izin kepada Johan.
"Saya telepon Johan Budi pas Senin sore. Dia kaget. Dia bilang jangan dipublikasikan dulu. Saya iyain, karena katanya mau dibicarakan ke Pak Presiden," tuturnya di kantor Kontras, Senin, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2016.
Mendapat jawaban seperti itu, ia pun menunggu konfirmasi dari Johan dengan harapan dia dapat membicarakan itu ke Jokowi.
"Tapi saya tunggu dari Senin sore sampai Kamis magrib tidak ada kabar sedikit pun dari dia. Akhirnya tulisan saya kirim ke Johan Budi setelah dipublikasikan, dalam hitungan menit dia telepon ke saya," kata dia.
Haris pun menyatakan permintaan maafnya kepada Johan Budi karena pada akhirnya, ia harus mengikari janji demi kepentingam yang lebih besar.
"Saya harus ingkari janji. Urusan penegakan hukum itu yang utama. Saya minta maaf kepada Pak Johan Budi. Dia bilang silakan bicara langsung ke Pak Presiden karena dia tidak tahu kalau Freddy dieksekusi malam ini, masih ada waktu. Meskipun ia tidak mengetahui respons Pak Jokowi nantinya," katanya.
Tapi, dia kecewa dengan Johan Budi karena tak jadi bertemu dan bicara dengan Jokowi. "Menyesal saya memberitahu ke Johan Budi," ujarnya.
Haris juga mengaku telah menghubungi Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Slamet Pribadi, sebelum mempublikasikannya.
"Saya juga telepon Humas BNN (Slamet Pribadi). Saya izin ke berbagai pihak sebelum posting," ujarnya.
Terakhir, kata Haris, mempublikasikan pengakuan Freddy Budiman dianggap sebagai hal yang penting untuk membongkar kasus peredaran narkoba di Indonesia yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
"Ada kepentingan lebih besar dari sekedar menyelamatkan seorang terdakwa dari hukuman mati. Karena menurut saya, Freddy Budiman ini saksi kunci untuk membongkar peredaran narkotika di Indonesia. Kalau orangnya saja sudah mati, bagaimana bisa kita bongkar?" tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Freddy menjadi satu dari empat terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Jumat, 29 Juli 2016 dini hari. Freddy, menjadi satu-satunua warga negara Indonesia yang dieksekusi mati tahap III.
Namun, jelang detik-detik eksekusi, Haris memposting tulisan yang mengejutkan publik Tanah Air. Tulisan itu dimuat di akun resmi Facebook maupun Twitter Kontras. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.
"Tapi saya tunggu dari Senin sore sampai Kamis magrib tidak ada kabar sedikit pun dari dia. Akhirnya tulisan saya kirim ke Johan Budi setelah dipublikasikan, dalam hitungan menit dia telepon ke saya," kata dia.
Haris pun menyatakan permintaan maafnya kepada Johan Budi karena pada akhirnya, ia harus mengikari janji demi kepentingam yang lebih besar.
"Saya harus ingkari janji. Urusan penegakan hukum itu yang utama. Saya minta maaf kepada Pak Johan Budi. Dia bilang silakan bicara langsung ke Pak Presiden karena dia tidak tahu kalau Freddy dieksekusi malam ini, masih ada waktu. Meskipun ia tidak mengetahui respons Pak Jokowi nantinya," katanya.
Tapi, dia kecewa dengan Johan Budi karena tak jadi bertemu dan bicara dengan Jokowi. "Menyesal saya memberitahu ke Johan Budi," ujarnya.
Haris juga mengaku telah menghubungi Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Slamet Pribadi, sebelum mempublikasikannya.
"Saya juga telepon Humas BNN (Slamet Pribadi). Saya izin ke berbagai pihak sebelum posting," ujarnya.
Terakhir, kata Haris, mempublikasikan pengakuan Freddy Budiman dianggap sebagai hal yang penting untuk membongkar kasus peredaran narkoba di Indonesia yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
"Ada kepentingan lebih besar dari sekedar menyelamatkan seorang terdakwa dari hukuman mati. Karena menurut saya, Freddy Budiman ini saksi kunci untuk membongkar peredaran narkotika di Indonesia. Kalau orangnya saja sudah mati, bagaimana bisa kita bongkar?" tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Freddy menjadi satu dari empat terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Jumat, 29 Juli 2016 dini hari. Freddy, menjadi satu-satunua warga negara Indonesia yang dieksekusi mati tahap III.
Namun, jelang detik-detik eksekusi, Haris memposting tulisan yang mengejutkan publik Tanah Air. Tulisan itu dimuat di akun resmi Facebook maupun Twitter Kontras. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.
Baca Juga :
Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane
Mary tidak dihukum mati pada eksekusi jlid III.
VIVA.co.id
13 Oktober 2016
Baca Juga :